21 WNI Dipaksa Jadi Admin Judol di Myanmar, Pemerintah Bawa Pulang
Jakarta, Harian – Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di zona konflik Myawaddy, Myanmar. WNI tersebut tiba di Indonesia pada Jumat malam (29 November) dengan penerbangan Air Asia QZ 257 rute Bangkok-Jakarta dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 22.10 WIB.
“Para korban awalnya direkrut dengan janji bekerja di Thailand antara Maret hingga Juli 2024. Namun sesampainya di sana, mereka ditawan dan dipaksa bekerja sebagai penipu online dan operator perjudian online di Myawaddy. Selama ini mereka juga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam laman resminya, seperti dikutip Sabtu (30/11/2024).
Kementerian Luar Negeri pertama kali menerima pengaduan terkait kasus 21 WNI ini pada Agustus 2024. Setelah itu, Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dalam berbagai upaya untuk menjamin pembebasan mereka. melalui kerja sama yang erat dengan otoritas terkait di Myanmar dan Thailand.
Langkah yang dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Myanmar, pertemuan dengan otoritas setempat, dan komunikasi intensif dengan jaringan lokal di Myawaddy. Kementerian Luar Negeri juga mendorong kerja sama bilateral dan regional untuk menjamin keselamatan para korban.
“Akhirnya pada 15 Oktober 2024, 21 WNI ini berhasil dilepasliarkan dan diangkut ke Thailand melalui jalur darat. Setibanya di Thailand, mereka menjalani proses screening melalui National Referral Mechanism (NRM) yang dikoordinasikan oleh pemerintah Thailand,” kata Kementerian. menulis. urusan luar negeri
Pada pertengahan bulan November, hasil dari proses tersebut menunjukkan bahwa mereka memenuhi kriteria sebagai korban perdagangan manusia, sehingga mereka dapat dipulangkan ke Indonesia dengan dana pemerintah.
Setibanya di Indonesia, para korban langsung dipindahkan ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut. Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia antara lain Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Sejak tahun 2020 hingga November 2024, Kementerian Luar Negeri bersama pejabat Indonesia telah menyelesaikan 5.118 kasus penipuan online di sembilan negara.
Khusus kasus Myanmar, sejak tahun 2023, Kementerian Luar Negeri berhasil mengungkap 196 kasus WNI yang terjebak penipuan online di zona konflik Myawaddy. Namun kasus baru terus bermunculan. Hingga saat ini, masih ada 129 kasus serupa yang masih menunggu keputusan.
Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau seluruh WNI untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Selalu verifikasi keaslian lowongan yang diperoleh melalui instansi resmi dan hanya bepergian ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku untuk menghindari risiko menjadi korban THB atau kerja paksa.
(luar biasa/luar biasa)
Post Comment