Akibat Hedon, Suami-Istri Ini Ketahuan Pernah Curi Uang Bank Rp 87 M



bank-negara-indonesia-bni-tempo-dulu-dok-gallery-bni_169 Akibat Hedon, Suami-Istri Ini Ketahuan Pernah Curi Uang Bank Rp 87 M




Jakarta, Harian – Kehidupan A. M. Zonneveld cukup cocok bagi seorang Belanda yang tinggal di Jakarta pada tahun 1910-an. Dia dan istrinya berkumpul setiap hari dan tidak pernah punya masalah uang.

Mengutip berbagai sumber, Zonneveld dan istrinya pergi ke tempat hiburan Societet Harmoni setiap hari. Mereka menikmati hiburan malam tanpa mengkhawatirkan biaya terkait.

Namun, tidak ada yang mempertanyakan sumber uang Zonneveld, karena semua orang mengenalnya sebagai orang kaya. Yang jelas, ketika Zonneveld tiba di ibu kota, dia adalah seorang perwira di KNIL atau Tentara Hindia Timur Belanda. Atas berbagai tugasnya, Zonneveld bahkan berhasil mendapat penghargaan dari Ratu Belanda.

Setelah pensiun dini, ia terus bekerja di bank swasta terbesar, Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi. Di sana ia menjabat sebagai kepala departemen uang klien. Padahal, gajinya cukup besar.

Berkat pengalaman kerjanya, tidak ada seorang pun yang curiga sedikit pun tentang asal muasal kekayaan Zonneveld. Hingga akhirnya sikap tersebut berubah setelah banyak orang membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Pada awal September, sebagian besar surat kabar di Hindia Belanda memberitakan aktivitas ilegal yang dilakukan pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca dengan seksama, ternyata pegawai bank tersebut bernama A. M. Zonneveld.

Misalnya, surat kabar harian Deli Courant (5 September 1913) menulis bahwa seorang pria berusia 45 tahun mencuri uang klien sebesar 122 ribu gulden.

Bukti itu muncul setelah Escompto Bank melakukan penyelidikan internal terhadap transaksi mencurigakan. Dari sini diketahui bahwa Zonneveld sedang memainkan “permainan kotor”.

Pada tahun 1913, 122 ribu gulden mampu membeli 73 kg emas, karena diketahui harga per gramnya mencapai 1,67 gulden. Artinya kalau sekarang, 73 kg emas setara dengan Rp 87 miliar (1 gram emas: Rp 1,2 juta).

Di sisi lain, Zonneveld ternyata sudah mengetahui bahwa pihak bank mulai menyadari cara-cara kotornya. Jadi, jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dia dan istrinya sudah lebih dulu kabur dari kota. Polisi kemudian menetapkan dua di antara mereka sebagai buronan dan mempublikasikan gambaran fisik mereka di banyak surat kabar dan tempat.

Laporan di de Sumatra Post (6 September 1913) merinci ciri-ciri fisik Zonneveld, yakni kulit coklat, darah Belanda, bekas luka di pipi dan lutut kanan, serta usianya 45 tahun.

Beruntung, tersebarnya informasi berhasil mengungkap kaburnya pasangan suami istri tersebut. Diketahui, ia rupanya berangkat ke Bandung dengan kereta api dari Meister Cornelis (kini Jatinegara).

“Polisi menetapkan dia menyewa mobil dari Tuan Cornelis dan pergi ke sebuah hotel di Bandung,” tulis seorang reporter Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tidak tinggal diam dan melanjutkan perjalanan kembali ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Surat kabar harian Bataviaasch Nieuwsblad (7 September 1913) memberitakan bahwa saat bepergian dengan kereta api, Zonneveld bertemu dengan seorang teman yang menanyakan tujuan perjalanannya.

Buronan Batavia itu bercerita kepada teman-temannya bahwa setibanya di Surabaya ia akan berangkat ke Hong Kong. Alasannya, perjalanan tersebut dalam rangka studi banding ke Escompto Bank cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya omong kosong.

Jadi dia melaporkan cerita itu ke polisi. Alhasil, polisi Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya perjalanan Zonneveld dan istrinya pun berakhir.

Sesaat sebelum menginjakkan kaki di daratan Hong Kong, mereka berdua langsung ditangkap polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Tas berisi sisa uang hasil curian juga disita.

Sesampainya di Indonesia, keduanya langsung diadili. Di pengadilan, Zonneveld mengaku mencuri uang klien untuk memenuhi keinginannya hidup mewah. Selain itu, istrinya mengetahui perbuatan suaminya dan berusaha menyembunyikannya.

Zonneveld kemudian dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan sang istri harus menginap di hotel gratis selama 3 bulan. Kasus Zonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar pada tahun 1910-an.

(pgr/pgr)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Pemerintah Korea mengalokasikan Rp 2 miliar untuk orang tua dari anak kembar kelima

Post Comment