Badan Pangan Nasional Minta Tambahan Anggaran Rp31 T, Ini Alasannya



rapat-dengar-pendapat-rdp-kepala-bapanas-arief-prasetyo-adi-dengan-komisi-iv-dpr-ri-di-kompleks-parlemen-jakarta-selasa-191120-1_169 Badan Pangan Nasional Minta Tambahan Anggaran Rp31 T, Ini Alasannya




Jakarta, Harian – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan tambahan anggaran belanja (ABT) sebesar Rp31 triliun untuk bantuan pangan beras dan bantuan pangan pertumbuhan terhambat pada tahun 2025.

Kepala Bapanas Arif Prasetyo Adi mengatakan, usulan ABT sebesar Rp31,01 triliun akan dialokasikan untuk pelaksanaan bantuan pangan beras bagi 16 juta penerima bantuan pangan (PBP) selama enam bulan dan bantuan pangan penanggulangan stunting sebesar 1,5 juta PBP selama enam bulan serta bantuan pangan untuk penanggulangan stunting sebesar 1,5 juta PBP selama enam bulan. Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP) beras, jagung, dan kedelai.

“Kami juga mengusulkan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2025 untuk pengelolaan dan pendistribusian stok pangan masyarakat, baik melalui bantuan pangan, SPHP dan jalur lainnya,” kata Arif dalam Rapat Kerja Bapanas (RDP) bersama Komisi IV DPR. RI. di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Bantuan pangan 10 kilogram itu memang enam bulan. [beras] untuk 16 juta KPM atau PBP. “Dulu 22 juta ribu per menit,” imbuhnya.

Sementara terkait PBP stunting, Arief mengatakan bantuan akan diberikan kepada 1,5 juta keluarga berisiko stunting (KRS) berupa satu kilogram daging ayam dan 10 butir telur ayam selama enam bulan. Selain itu, Bapanas juga menyampaikan diperlukan tambahan anggaran juga untuk penyaluran beras murah melalui program SPHP.

“Dan juga penyaluran SPHP untuk beras, jagung, dan kedelai,” kata Arif.

Lebih rincinya, anggaran penyaluran bantuan pangan, SPHP, bencana alam, dan persediaan akhir beras selama enam bulan sebesar Rp29,39 triliun; penyaluran SPHP jagung senilai Rp474,92 miliar; SPHP Kedelai sebesar Rp308,26 miliar dan bantuan stunting sebesar Rp831,98 miliar.

Sementara pagu anggaran Bapanas tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp329,95 miliar, lebih rendah 25,45 persen dibandingkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp452,63 miliar.

Berdasarkan pagu alokasi anggaran tahun 2025, anggaran Badan Pangan Nasional sebesar Rp329,95 miliar atau lebih rendah 25,45 persen dibandingkan pagu tahun 2024, jelas Arif.

Namun pada tahun 2024, Arief juga melaporkan bahwa Bapanas telah meminta ABT ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu, R.I.) sebanyak enam kali, sehingga anggaran Bapanas pada tahun tersebut mencapai Rp36,56 triliun.

“Pagu anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2024 sebesar Rp 442,63 miliar. Selain itu, Badan Pangan Nasional sudah enam kali mengajukan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT kepada Menteri Keuangan, sehingga total anggaran Bapanas tahun 2024 sebesar Rp 36,56 triliun, ”kata Arief. .

(Oh)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Bapanas mengklaim anggur Muscat aman dikonsumsi



Artikel selanjutnya

DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 598 Ribu ke Sri Mulyani, Ini Jawabannya


Post Comment