Campuran Minyak Sawit 35% ke BBM Bisa Bikin RI Hemat Impor Rp 512 T





Jakarta, Harian – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus mendukung penerapan program wajib biodiesel pemerintah yang berencana meningkatkan kandungan campuran biodiesel menjadi 40% (B40) pada tahun depan.

Direktur BPDPKS Normansia Hidayat Shahruddin memperkirakan pengembangan biodiesel sebagai sumber energi baru terbarukan tidak hanya membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga membantu mengurangi kebutuhan devisa untuk impor bahan bakar.

“Dengan program B35 yang kami terapkan saat ini, nilai devisa yang bisa dihemat mencapai Rp 512,07 triliun,” kata Normancia dalam workshop Rumah Kelapa Sawit Indonesia (RSI) di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Perlu diketahui bahwa BPDPKS mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjamin keberhasilan program mandatori biodiesel. Sebagai pemelihara bea keluar kelapa sawit, BPDPKS menjamin keberlanjutan program tersebut. Dengan adanya rencana pemerintah meningkatkan porsi biodiesel dari B35 menjadi B40, B50, dan lain-lain, peran BPDPKS menjadi semakin penting.




bahan-bakar-b35-2_169 Campuran Minyak Sawit 35% ke BBM Bisa Bikin RI Hemat Impor Rp 512 TFoto: Bahan bakar B35. (Harian/Tri Susilo)
Bahan Bakar B35. (Harian/Tri Susilo)

“Pemerintah secara konsisten berhasil mempertahankan program wajib biodiesel meskipun terjadi pandemi dan fluktuasi harga minyak global. Penyalurannya 8,35 juta kiloliter,” ujarnya.

Normancia mencatat, sebagai industri padat karya, sektor kelapa sawit memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian. Sektor tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan ekspor dan neraca perdagangan, menurunkan inflasi, dan menggantikan bahan bakar fosil dengan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, ujarnya.

Meski berperan sangat penting, industri kelapa sawit nasional juga menghadapi sejumlah tantangan, ujarnya. Permasalahan tersebut antara lain rendahnya produktivitas (rata-rata 2,8 ton CPO per hektar per tahun), keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan (sekitar 3 juta hektar), permasalahan legalitas, kurang memadainya sarana dan prasarana, serta permasalahan regulasi.

“Selain tantangan dalam negeri, industri kelapa sawit juga menghadapi tantangan global yang juga sangat kompleks. Seperti hambatan perdagangan baik tarif maupun non-tarif, serta masih adanya kampanye hitam penjualan minyak sawit ke luar negeri,” tutupnya.

(untuk)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Menanti Strategi Prabowo untuk Keluarkan Indonesia dari Jebakan Impor BBM



Artikel berikutnya

Ketukan! Harga indeks pasar biodiesel akan naik Rp 12.161 per liter pada Juli 2024.


Post Comment