Cek Beda Quick Count, Real Count & Exit Poll Pilkada 2024
Jakarta, Harian – Masa pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di berbagai TPS atau TPS berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat. Kini masyarakat tinggal menunggu hasil penghitungan pemenang Pilkada Serentak 2024.
Dalam proses penghitungan suara, masyarakat akan menjumpai berbagai istilah seperti quick count, real count, dan exit poll seperti yang terjadi pada Pilpres 2024 pada Februari lalu. Untuk mengetahui perbedaan ketiga istilah tersebut, berikut gambarannya:
1. Hitung cepat
Mengutip jurnal bertajuk “Quick Count (Metode Quick Count) dalam Perspektif Pilkada” yang disusun oleh Robi Kahyadi Kurniawan dijelaskan bahwa secara umum quick count merupakan cara untuk mengetahui lebih cepat siapa yang menang atau kalah dalam suatu pemilu.
Tujuan dilakukannya quick count adalah untuk mencegah penghitungan suara pemilu melalui cara-cara yang curang. Tak hanya itu, quick count juga dapat melindungi suara pemilih dan membantu menjamin integritas proses pemilu.
Penghitungan suara cepat akan dilakukan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (PS) dan hasilnya akan diumumkan ke publik. Dengan cara ini penipuan pasca TPS dapat dicegah. Data yang diperoleh juga bisa menjadi alternatif perhitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (GEC).
2. Akun nyata
Mengenai penghitungan suara sebenarnya, terdapat penjelasannya dalam jurnal “Internet Sistem Informasi Penghitungan Riil Pemilu” yang disusun oleh Ilham Wibowo dan Feby Eka Febriansyah.
Majalah tersebut menjelaskan, real count merupakan proses pengumpulan informasi yang dilakukan oleh ratusan relawan dengan mengamati langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (PPS) yang ada.
Metode ini digunakan untuk menilai kualitas proses pemilu secara keseluruhan. Cocok untuk memverifikasi hasil resmi pemilu, mengetahui persis penghitungan suara di seluruh TPS, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
3. Keluar dari jajak pendapat
Berdasarkan informasi yang dimuat Kismiantini dalam jurnal “Pengumpulan Data Melalui Quick Count dan Exit Poll”, dijelaskan bahwa exit poll adalah suatu metode mempelajari opini masyarakat yang dilakukan segera setelah seseorang meninggalkan bilik suara di suatu TPS. tempat pemungutan suara (IPS).
Secara umum, biasanya jumlah pertanyaan dalam exit poll biasanya tidak terlalu banyak, yaitu kurang dari 10 pertanyaan. Namun, ada satu informasi yang ditemukan saat exit poll. Informasi tersebut menjadi alasan dilakukannya pemungutan suara agar distribusi suara dapat diketahui lebih mendalam.
Merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya, terlihat bahwa ketiga istilah ini memiliki perbedaan. Secara umum quick count adalah penghitungan cepat untuk mengetahui siapa yang menang atau kalah dalam suatu pemilu, sedangkan real count adalah penghitungan suara yang dikumpulkan dari seluruh TPS. Hal lainnya adalah exit poll yang dapat diartikan sebagai survei terhadap pemilih setelah keluar dari TPS.
(arj/pengusir hama)
Artikel selanjutnya
Jokowi meminta kepolisian menjaga stabilitas dan netralitas jelang pilkada
Post Comment