Dikabarkan Defisit dan Gagal Bayar, Bos BPJS Kesehatan Buka Suara





Jakarta, Harian – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan pernyataan pada Rabu (13/11/2024) tentang potensi kekurangan yang dikabarkan menimpa lembaga penyelenggara program jaminan kesehatan tersebut. Kepala Eksekutif BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, saat ini aset BPJS Kesehatan yang berasal dari iuran dan investasi masih tergolong aman.

Dia memastikan aliran dana BPJS Kesehatan ke rumah sakit tidak akan terganggu pada tahun 2025.

“Sekali lagi BPJS Kesehatan mempunyai aset yang sehat. Tahun 2025 kita pastikan pembayaran rumah sakit lancar,” kata Gufron usai rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI. di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (13/11/2024).

“Jangan dikira pelayanannya ribet atau semacamnya, tiga hari tidak diawasi, pasien dipulangkan karena takut tidak dibayar tahun 2025,” lanjutnya.

Gufron menegaskan, tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap BPJS Kesehatan kini meningkat drastis seiring dengan membaiknya pemanfaatan layanan. Di sisi lain, daur ulang justru dianggap menjadi penyebab kelangkaan BPJS kesehatan.

“Kekurangannya tentu karena bebannya yang semakin meningkat, yang tadinya hanya 252 ribu per hari, sekarang 1,7 juta per hari. Gufron menjelaskan.

Sementara tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dinilai tidak terlalu memberatkan karena relatif kecil jika dibandingkan dengan beban defisit lembaga.

Diakui Gufron, peningkatan iuran BPJS Kesehatan memang bisa menjadi salah satu cara untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Namun, dia menegaskan opsi tersebut belum tentu diterima.




ad9f83b0-3f43-42ed-ba95-e5f976e06405_169 Dikabarkan Defisit dan Gagal Bayar, Bos BPJS Kesehatan Buka SuaraFoto: Detikkom
BPHS Kesehatan

“[Kenaikan iuran] Ini adalah salah satu cara, tetapi masih banyak cara lainnya. “Contohnya mungkin cost sharing kita tidak banyak, di Indonesia tidak ada cost sharing, setiap datang ke rumah sakit harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, tidak memberatkan, tapi mengontrol,” Gufron menjelaskan.

Sementara itu, Gufron mengatakan BPJS Kesehatan ingin keputusan terkait iuran, manfaat, dan tarif layanan sebelum 1 Juli 2025 disesuaikan dengan mempertimbangkan berbagai pertimbangan, termasuk kebijakan dan solvabilitas.

“Ya, dia mungkin tumbuh, atau dia mungkin tetap sama. Ini naskahnya. Tapi BPJS itu badan yang melaksanakan, bukan yang menetapkan aturan,” tegas Gufron.

“Kami tidak ingin ada kekurangan BPJS dan kami mau menanggung akibatnya. Jika terjadi inflasi, maka terjadi inflasi setiap tahunnya. Sektor kesehatan mempunyai inflasi paling tinggi dibandingkan tempat lain, tentu itu penting,” imbuhnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menghadapi kemungkinan kekurangan dan gagal bayar jika tidak ada perbaikan. Mulai tahun 2023, akan terjadi ketidakseimbangan antara pengeluaran BPJS Kesehatan dengan pendapatan yang dihasilkan dari iuran atau iuran peserta.

“Tahunnya 2026 (potensi gagal bayar), jadi kita mau penyesuaian ke 2025,” kata Ghufron Mukti di kantor Bapennas, Senin (11/11/2024).

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Rubi juga mengatakan kesenjangan antara jumlah iuran yang diterima dan dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk mendanai layanan kesehatan bagi masyarakat penerima manfaat dapat menyebabkan defisit anggaran yang serius.

“Hampir 70% peserta BPJS Kesehatan berada di kelas 3 sehingga tidak ada kesesuaian antara iuran dengan iuran yang seharusnya,” jelas Mahlil seperti dikutip detikhealth.

Mahlil mengatakan, fenomena stagnasi iuran disebabkan banyak hal, antara lain kenaikan kelas peserta yang relatif rendah. Banyak peserta JKN Kelas 3 yang gajinya cenderung stagnan sehingga iuran tidak mencukupi untuk menutupi kenaikan biaya kesehatan.

Selain itu, banyak pemerintah daerah yang berhutang premi asuransi dalam jumlah besar. Belum lagi meningkatnya angka kejadian penyakit kronis di masyarakat sehingga berdampak pada tingginya biaya kesehatan.

“Kalau kita tidak melakukan tindakan apa pun, maka pada tahun 2025 atau 2026, aset BPJS Kesehatan bisa negatif,” tegas Mahlil.

(rns/vur)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Iuran Tapera dan BPJS Kesehatan Meningkat: Siapkah WNI Menyongsong 2025?



Artikel selanjutnya

Kepala Dinas BPJS Kesehatan angkat bicara soal rezim pengajuan fiktif ke rumah sakit tersebut


Post Comment