Dinikmati Orang Kaya, Subsidi BBM Harus Diganti BLT?
Jakarta, Harian – Pemerintah mengeluarkan anggaran yang besar untuk subsidi energi, baik bahan bakar minyak berat (BBM), liquefied petroleum gas (LPG) dan listrik. Sayangnya, sebagian besar uang pemerintah ini milik orang-orang kaya.
“Jadi ini salah satu permasalahan terbesarnya: mengapa subsidi BBM meningkat begitu besar. baik itu Pajero maupun Fortuner, semua orang tetap bisa membeli Pertalite,” kata Anissa Suharsono, Energy Policy Officer Lembaga Pembangunan Sosial Indonesia (IISD), pada acara Cerah Expert Panel 2024 di Jakarta, Jumat (25/10). /2024).
Anissa mengatakan, salah satu cara agar subsidi energi Indonesia lebih tepat sasaran adalah dengan mengarahkan anggaran subsidi tersebut langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jadi jika kita ingin membicarakan reformasi subsidi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki penargetan. Jadi inti dari BLT adalah memperbaiki penargetan,” ujarnya.
Namun, dia menegaskan, agar skema subsidi energi BLT bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan, perlu ada data akurat masyarakat mana saja yang berhak menerima BLT.
“Jadi bansos, BLT, LPG, BBM semua ingin bersatu, harus menyediakan data yang benar, siapapun yang mendapat data yang benar setidaknya bisa menghemat anggaran subsidi energi kita. Karena kini uang tersebut ditransfer langsung ke “rumah tangga yang benar-benar rentan. Oleh karena itu, tidak bisa lagi dibeli secara bebas,” tambahnya.
Oleh karena itu, Anissa menegaskan, ke depan pemerintah tidak perlu lagi memberikan subsidi pada produk jenis tersebut, dan dana subsidi dapat diberikan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jadi yang berpendapatan paling kecil adalah kelompok masyarakat yang sangat rentan, dan kelompok masyarakat kaya sudah tidak bisa lagi mengambil keuntungan dari mereka. Oleh karena itu, menurut saya pribadi, BLT memang merupakan keputusan yang tepat saat ini untuk menghemat anggaran subsidi BBM,” tegasnya.
Sebelumnya, Penasihat Energi Presiden Purnomo Yusgiantoro mengatakan skema subsidi energi saat ini, termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, belum mencapai target. Oleh karena itu, perubahan skema subsidi dapat dilakukan.
“Betul mereka membicarakan itu (perubahan skema subsidi)… karena (subsidi saat ini) semakin besar,” kata Purnomo saat ditanya soal subsidi energi, termasuk BBM dan liquefied petroleum gas (LPG), yang tidak semuanya berhasil ketika ditemui di sela-sela seminar terbuka Center for Science and International Studies (CSIS) di Jakarta, Selasa (22 Oktober 2024).
Purnomo menjelaskan saat ini ada dua kemungkinan skema subsidi BBM CS yang bisa diterapkan di Indonesia. “Pilihannya ada dua, saya selalu bilang pilihan itu pada akhirnya adalah keputusan politik, keputusan politik antara kekuasaan legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Pertama, Purnomo mengatakan skema subsidi BBM CS yang saat ini masih berlaku pada produknya bisa diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jika hal ini dimanfaatkan, kemungkinan harga BBM CS yang saat ini disubsidi pemerintah bisa menjadi harga yang irit.
“Pertama, kalau saya mau pakai subsidi langsung, harganya harus naik bertahap hingga mencapai harga pasar keekonomian, tapi kemudian tambahan pendapatannya dikembalikan ke masyarakat melalui BLT atau remitansi,” kata Purnomo.
Kedua, lanjut Purnomo, skema subsidi yang bisa diterapkan adalah sistem kuota, artinya subsidi tetap diberikan pada jenis produknya, namun data masyarakat yang berhak menerima atau membeli produk energi bersubsidi tersebut perlu diperbarui. . . Opsi kedua sama seperti sekarang, namun menggunakan sistem kuota untuk penargetan, jelasnya.
Oleh karena itu, kata Purnomo, pemerintah harus memutar otak untuk menentukan skema subsidi mana yang tepat untuk diterapkan, khususnya untuk BBM cs. Artinya tidak sesuai peruntukan, perlu juga dikaji ulang untuk beberapa produk yang disubsidi pertalite, solar, B35, LPG, minyak tanah (golongan listrik) R1, R2, tegasnya.
(saya/saya)
Artikel selanjutnya
Bersiap! Kebijakan subsidi BBM baru mulai berlaku pada 1 September 2024.
Post Comment