Disebut Tak Sesuai AD/ART, Ketua Pelaksana Munaslub Kadin Buka Suara



3f5350a5-af97-4486-9ace-f2db5a73fb37_169 Disebut Tak Sesuai AD/ART, Ketua Pelaksana Munaslub Kadin Buka Suara




Jakarta, Harian – Hari ini, Sabtu (19/14/2024), Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadin) akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di St.Registe, Jakarta.

Pantauan Harian, Anindya N. Bakri, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, hadir di lokasi acara. Ada pula Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (PCC), Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, Munas yang digelar beberapa Kadin daerah dinilai tidak sesuai dengan Konstitusi dan Anggaran Dasar organisasi (AD/ART).

Hal itu ditanggapi Direktur Eksekutif Munas Bayu Priawan Djokosoetono. Ia mengatakan, acara Munaslub hari ini terselenggara secara sah karena sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

Sebab, sebagian besar Kadin daerah atau provinsi sudah hadir di tempat tersebut. Menurut Bayu, sedikitnya 20 Kadyn daerah akan mengikuti acara Munaslub tersebut.

“Menurut AD/ART, acara tersebut dihadiri mayoritas peserta dan kuorum lebih dari 20 orang,” kata Bayu.

Sebagai informasi, Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sebelumnya menyatakan upaya penyelenggaraan konferensi nasional melanggar AD/ART.

Selain itu, upaya Munas mengganti Ketua Umum saat ini juga dapat menimbulkan perselisihan di dalam organisasi sehingga berdampak buruk pada iklim usaha nasional.

“Mencermati perkembangan informasi yang disebarluaskan oleh sejumlah pihak mengenai rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, kami selaku Pengurus Kadin Indonesia memandang hal tersebut Upaya tersebut telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra dalam keterangannya. pada Jumat (13). /9/2024).

Eka menjelaskan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia merupakan organisasi yang berperan sebagai wadah para pengusaha dan mitra strategis pemerintah, yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (U.U. Kadin) dan dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 1987. 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kamar Dagang dan Industri Indonesia, dimana Perdana Menteri Arshad Rasjid merupakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia terpilih untuk masa jabatan 2021-2026.

Arshad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa jabatan 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama Musyawarah Nasional VIII Kadin Indonesia pada tanggal 30 Juni 2021 di Kendari, Tenggara. Sulawesi.

“Dengan demikian, seluruh anggota Kadyn baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa mempunyai kewajiban hukum untuk melaksanakan amanat Undang-Undang dan memastikan kepatuhan AD/ART dalam kegiatan organisasi,” tegasnya.

Menurut AD/ART Kadin Indonesia, konferensi nasional hanya dapat diselenggarakan jika prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya dilanggar, itupun setelah mendapat dua kali teguran tertulis yang tidak diperhitungkan. Selain itu, permohonan untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional harus diajukan oleh sekurang-kurangnya separuh jumlah kamar dagang dan industri provinsi dan separuh jumlah anggota luar biasa.

“Sampai saat ini kami selaku Pengurus belum pernah menerima surat teguran mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan Pengurus maupun Ketua Umum. Oleh karena itu, kami baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh anggota luar biasa tetap teguh dan bersatu,” dan dengan tegas menyatakan kami tidak mendukung Munaslub karena melanggar AD/ART,” kata Eka.

Eka menambahkan, situasi dan dinamika yang terjadi saat ini merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Namun semangat mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keputusan Presiden Kadin harus menjadi inti kegiatan organisasi.

“Kami menghimbau para pihak untuk secara bijak mengambil sikap bersatu dan mengedepankan kepentingan organisasi demi kemajuan perekonomian nasional. Tantangan perekonomian ke depan akan semakin sulit dan tidak dapat diatasi jika dunia usaha tidak bersatu dan bekerja sama secara penuh serta bekerja sama. dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika,” kata Eka.

(luar biasa/luar biasa)

Tonton videonya di bawah ini:

Pengelolaan APBN Prabowo Memprihatinkan, Pengusaha “Peduli” Ini!



Artikel selanjutnya

Untuk menyukseskan program IKN yang dijadwalkan pada 17 Agustus, KADIN mempercepat pembangunan hotel


Post Comment