Gandeng McKinsey, Sri Mulyani Mau Rombak LPDP



menteri-keuangan-sri-mulyani-cnbc-indonesiafaisal-rahman-2_169 Gandeng McKinsey, Sri Mulyani Mau Rombak LPDP




Jakarta, Harian – Di tengah kontroversi apakah lulusan penerima beasiswa pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus pulang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanggil tim McKinsey Indonesia ke kantornya.

Sri Mulyani mengatakan tim tersebut didekati McKinsey untuk membahas reformasi tata kelola LDPR. Menurutnya, LDPR semakin strategis dalam menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik sebagai modal wajib agar Indonesia bisa lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah.

“Kami membahas reformasi tata kelola di @lpdp.ri yang merupakan salah satu lembaga penting dalam memajukan pendidikan dan penelitian di Indonesia,” tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, dikutip Selasa (12/10/2024).

Ia memandang LPDP sebagai lembaga pengelola dana abadi pendidikan dan menjadi wadah berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu terus ditingkatkan.

“Dan saya berharap diskusi hari ini dengan tim McKinsey dapat membantu kita memahami bagaimana mengembangkan Lembaga LPDP agar dapat terus diandalkan untuk mencetak pemimpin-pemimpin berkualitas bagi Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia berharap melalui upaya tersebut, negara ini dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan cita-cita Indonesia yang adil, maju, dan sejahtera.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Satrio Soemantri Brodjonegoro mengatakan, alasan pemerintah mengizinkan penerima beasiswa LPDP untuk tidak kembali ke Indonesia adalah karena negara tidak bisa menjamin lapangan pekerjaan bagi para lulusan tersebut.

Pada gilirannya, penerima beasiswa LPDP tetap dapat berkontribusi untuk Indonesia dengan bekerja di luar negeri di masa depan.

“Sekarang kita lihat saja. Kalau di luar negeri dia berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, bagus juga. Enggak masalah. Suatu saat dia pasti pulang kampung,” ujarnya setelah seharian bekerja. Rapat Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (11/6/2024), seperti diberitakan Detikkom.

Sementara itu, perwakilan DPR menilai penerima beasiswa sebaiknya kembali ke Indonesia. Selain bisa bekerja untuk negara dengan menciptakan lapangan kerja sendiri, mereka juga mendapat uang pemerintah untuk sekolah.

Ketua Komisi

“Dari segi hak dan mendorong potensi maksimal, sebenarnya ini bagus. Tapi opini publik terhadap mereka yang bersekolah dengan biaya negara tapi tidak kembali akan menjadi negatif, karena ada opportunity cost yang besar yang bisa digunakan untuk membayar biaya sekolah di negara atau untuk membiayai kebutuhan pendidikan lainnya,” ujarnya kepada Getifa kepada wartawan. pada Jumat (11 Agustus 2024).

Hetifa meminta agar anggaran beasiswa LPDP diprioritaskan bagi mereka yang pasti akan kembali ke Indonesia setelah belajar di luar negeri. Jika memilih tinggal di luar negeri, mahasiswa tersebut harus menjadi diaspora yang akan terus membawa nama baik Indonesia.

“Namun jika melihat contoh Tiongkok dan India, mereka tidak menjadi diaspora karena beasiswa pemerintah. Tokoh yang dianggap sukses di diaspora (Habibi, Stella Christie, Karina Jo) tidak memanfaatkan beasiswa pemerintah, kan,” tegasnya.

(haa/haa)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Tiga Wakil Menteri Siap Bantu Menteri Keuangan Sri Mulyani



Artikel selanjutnya

Pendaftaran LPDP Paket 2 dibuka besok. Cek syarat dan caranya..


Post Comment