Isyarat Terbaru, Ini Kendaraan yang Berhak & Tidak Isi BBM Subsidi
Jakarta, Harian – Pemerintah sedang membahas skema subsidi baru, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya sudah memberikan sinyal terkait kendaraan yang masih layak mendapat insentif dan tidak mendapat subsidi BBM.
Bahlil mengatakan ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan. Dua opsi tersebut antara lain rencana penggantian subsidi bahan bakar dan listrik atau pangan dengan bantuan langsung tunai (BLT), dan kemampuan memberikan subsidi bahan bakar hanya pada jenis kendaraan tertentu yang memenuhi kriteria.
Bahlil mengatakan, kendaraan umum berpelat kuning tetap dipertimbangkan untuk subsidi BBM. “Kalau ada subsidi (BLT), Nanti kita tetap akan mempertimbangkan bahwa beberapa kendaraan umum berpelat kuning tidak akan dicabut subsidinya.kata Menteri Bahlil dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, dikutip beberapa waktu lalu.
Bahlil menegaskan, penyaluran BBM dan listrik bersubsidi harus dilakukan sesuai rencana. Ia juga menambahkan, subsidi LPG 3kg tidak akan diubah mengingat LPG banyak digunakan oleh masyarakat kecil, termasuk UMKM.
Di sisi lain, pemerintah kini tengah mengkaji Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang BBM. Nantinya, Perpres versi baru akan mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan diskon bahan bakar.
Bahlil menjelaskan, peninjauan kembali Perpres ini sedang dalam proses. Partai tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan pemerataan ekonomi masyarakat saat mengambil keputusan. “Jadi kamu harus sangat berhati-hati. Setelah kami memiliki aturan formulasinya, kami akan mengambil keputusan. Oke terima kasih,” jelas Bahlil.
Dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi.
Sebelumnya, Menteri Bahlil juga menegaskan, kendaraan, terutama kendaraan berpelat nomor hitam dan CC tinggi, sebaiknya tidak membeli bahan bakar bersubsidi.
“Contoh kendaraan tempur lapis baja, Begitulah cara mengeluarkan mobil berpelat hitam dan CC besar kan?. Jadi akan kami tangani dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Penasihat Presiden bidang energi Purnomo Yusgiantoro mengatakan, ada dua opsi skema subsidi energi yang bisa dilakukan pemerintah agar anggaran subsidi lebih tepat sasaran.
Purnomo juga tidak menampik fakta bahwa subsidi energi saat ini, termasuk bahan bakar dan bahan bakar gas cair, saat ini tidak mencapai target. Ia menjelaskan, saat ini ada dua kemungkinan skema subsidi BBM CS yang bisa diterapkan di Indonesia. “Ada dua pilihan. Saya selalu bilang pilihan ini pada akhirnya adalah keputusan politik, keputusan politik antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya di Jakarta, dikutip Senin (28/10/2024).
Pertama, Purnomo mengatakan skema subsidi energi yang saat ini masih diterapkan pada produknya bisa diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Jika skema subsidi ini digunakan, kemungkinan harga BBM bersubsidi yang ada saat ini perlahan-lahan akan naik hingga mencapai harga keekonomian.
“Pertama, kalau saya mau pakai subsidi langsung, harganya harus naik bertahap sampai mencapai harga keekonomian dari harga pasar, tapi kemudian tambahan penghasilannya dikembalikan ke masyarakat dengan BLT atau dengan pengiriman uang, sendirian,” kata Purnomo.
Kedua, lanjut Purnomo, skema subsidi yang bisa diterapkan adalah sistem kuota, artinya subsidi tetap diberikan pada jenis produknya, namun data masyarakat yang berhak menerima atau membeli produk energi bersubsidi tersebut perlu diperbarui. . . Opsi kedua sama seperti sekarang, namun menggunakan sistem kuota untuk penargetan, jelasnya.
(pgr/pgr)
Artikel selanjutnya
Faisal Basri Kritik Kebijakan BBM Jokowi: Bikin Masalah Baru!
Post Comment