Jangan Lewat Jalan Ini! Buruh Demo Besar-besaran-Kepung Istana Prabowo
Jakarta, Harian – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sedikitnya 3.000 pekerja atau buruh akan turun ke jalan hari ini, Kamis (24 Oktober 2024). Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025, dan juga menuntut pencabutan Omnibus Act atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
“Ada 3.000 orang yang akan (demonstrasi) menuntut kenaikan upah minimum 8-10% pada tahun 2025, serta pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan pertanian,” kata Said Iqbal kepada CNBC. Indonesia pada Rabu (23 Oktober 2024).
Aksi unjuk rasa akan berlangsung di depan Istana Negara Jakarta mulai pukul 10.00 WIB, dengan titik pengumpulan di Patung Kuda – Indosat dan Balai Kota DKI Jakarta. Surat pemberitahuan dikirimkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Saeed Iqbal mengatakan lebih dari 14 konfederasi dan federasi serikat pekerja akan ambil bagian dalam demonstrasi besok. Di antaranya KSPI, KSPSI AGN, KPBI, KSBSI Dartha, FSPMI, FSP KEP, SPN, FSP TSK, SBPI, SGBN, Farkes, FSP ISSI, FSP Pariwisata, FPTHSI dan puluhan federasi serikat pekerja tingkat nasional lainnya.
Dasar penghitungan permintaan kenaikan upah minimum sebesar 8-10%, kata dia, adalah inflasi tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 2,5%, dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2%. Jika dijumlahkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, diperoleh angka 7,7%.
Selain itu, di kawasan industri, pekerja pada tahun 2024 akan menghadapi “nombok,” atau biaya hidup tambahan, dibandingkan upah yang lebih tinggi. Misalnya saja inflasi di kawasan industri khususnya di Jabotabek yang tercatat sebesar 2,8%, sedangkan pertumbuhan upah hanya 1,58%. Ini berarti pekerja harus turun sekitar 1,3%, selisih antara inflasi 2,8% dan kenaikan upah 1,58%. Dengan demikian, angka 8% tersebut cukup logis, yakni karena berasal dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi ditambah faktor nombok sebesar 1,3%.
Foto: Ratusan buruh dan petani berdemonstrasi di depan gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2024). Demonstrasi ini bertepatan dengan Hari Tani Nasional. (Harian/Tri Susilo)
Selasa (24/09/2024), ratusan buruh dan petani berunjuk rasa di depan gedung DPR RI. Demonstrasi ini bertepatan dengan Hari Tani Nasional. (Harian/Tri Susilo)
|
Selain itu, ada faktor kesenjangan upah yang juga menjadi perhatian. Di wilayah perbatasan, kesenjangan atau ketimpangan upah masih tinggi. Misalnya, upah di Karawang lebih tinggi dibandingkan di Purwakarta, dan upah di Purwakarta lebih tinggi dibandingkan di Subang. Untuk menjembatani kesenjangan ini, ukuran ketimpangan sebesar 2% ditambahkan.
Berdasarkan analisis penelitian dan pengembangan Partai Buruh dan KSPI, penambahan ini menghasilkan kenaikan sebesar 10% untuk mencegah kesenjangan semakin lebar, jelasnya.
Selain itu, KSPI dan Partai Buruh menolak penggunaan Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dalam penghitungan upah minimum. KSPI menilai konsep floor and plafon dalam PP ini tidak berdasar dan tidak ada pada undang-undang sebelumnya, termasuk yang diatur dalam Omnibus UU Cipta Kerja. Formula yang dibuat BPS dan Kementerian Tenaga Kerja dinilai menyesatkan masyarakat dan memperburuk kesejahteraan masyarakat.
Saeed Iqbal menegaskan, daya beli pekerja menurun selama lima tahun terakhir. Litbang KSPI dan Partai Buruh menemukan upah riil pekerja turun 30% pada periode tersebut. Artinya, daya beli pekerja juga mengalami penurunan sebesar 30%. Selama tiga tahun terakhir, pertumbuhan upah bahkan nol persen, dan selama dua tahun terakhir, pertumbuhan upah berada di bawah tingkat inflasi, yang otomatis menurunkan nilai upah riil pekerja.
Dalam lima bulan terakhir tahun 2024 akan terjadi deflasi yang mengindikasikan penurunan daya beli masyarakat. Pada kelompok kelas menengah atas, deflasi berarti masyarakat telah menghabiskan tabungannya untuk kebutuhan pokok sehingga mengurangi konsumsi barang-barang sekunder dan tersier. Di kalangan kelas menengah bawah, baik buruh, petani, nelayan, dan pekerja lainnya, deflasi terjadi karena pendapatan yang stagnan dan kenaikan harga komoditas sehingga memperparah penurunan daya beli.
“Buruh meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan sementara, serta para birokrat Kementerian Ketenagakerjaan daerah, agar kenaikan upah minimum pada tahun 2025 tidak dijadikan main-main. Kami menghimbau para birokrat menunggu pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menetapkan Kenaikan Upah Minimum. Mencegah berlakunya “pengusiran buruh itu merugikan, apalagi sebelum 1 November,” tegasnya.
(siapa/siapa)
Artikel selanjutnya
Waspadai kemacetan lalu lintas! Ribuan buruh kembali protes: hindari jalan ini
Post Comment