Kilang Pertamina Internasional Sukses Boyong Subroto Awards 2024
Jakarta, Harian – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan rombongan kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dalam Subroto Award 2024.
Dalam penghargaan ini, KPI berhasil meraih dua penghargaan bergengsi pada kategori “Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia” dan “Pengembangan Keselamatan Kerja Industri Migas”. Presiden RI Joko Widodo turut hadir untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan Indonesia yang berhasil mencapai hasil terbaik dalam pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral.
KPI Pusat berhasil mendapatkan penghargaan terbaik di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia sektor energi dan sumber daya mineral pada kategori “Pelatihan dan/atau sertifikasi Badan Usaha (BU)/Bentuk Tetap (PE) terbaik pada subkategori “Minyak dan gas”. “.
Artinya, KPI dimaksudkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan sumber daya manusia yang unggul melalui program kerja berkelanjutan, sertifikasi yang terverifikasi, dan pelatihan sesuai pengalaman setiap pegawai di lapangan.
Direktur Utama KPI Taufiq Adityawarman menegaskan, sebagai holding petrokimia Pertamina, KPI sangat menyadari pentingnya menjaga standar kompetensi tenaga kerja yang mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan industri.
“KPI dan tim terus menjunjung komitmen tersebut melalui program nyata seperti pelatihan, sertifikasi, dan audit kompetensi,” tegas Tawfik dalam keterangan resmi, Sabtu (12/10/2024).
Tidak hanya KPI Pusat, KPI melalui divisi produksi Playu Refinery juga berhasil meraih penghargaan di bidang Oil and Gas Safety dan Flare Gas Optimization pada kategori “Pengembangan Keselamatan Kerja Industri Migas”. Pencapaian ini mencerminkan penerapan praktik keselamatan kerja yang dilakukan KPI melalui penerapan prinsip-prinsip rekayasa untuk menciptakan ekosistem yang lebih hijau.
Subroto Awards 2024 merupakan puncak dari rangkaian acara perayaan 79 tahun pertambangan dan energi. Penghargaan tersebut telah melalui tahapan proses evaluasi, yang sesuai dengan keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral. Nomor 120.K/HK.02/BPS/2024 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi dan berupaya mencapai hasil terbaik dalam pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.
(dpu/dpu)
Artikel berikutnya
Bukan Kilang Minyak Cilacap, Tapi Pertamina Punya Kilang Minyak “Raksasa” Baru!
Post Comment