Media Asing Sorot Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua Kadin, Bilang Ini



raffi-ahmad-mengunggah-sebuah-video-yang-menyatakan-rekor-shopee-live-nya-terkalahkan-dan-dia-yakin-akan-memecahkan-rekor-lagi-1_169 Media Asing Sorot Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua Kadin, Bilang Ini




Jakarta, Harian – Selebriti Indonesia Raffi Ahmad menjadi sorotan media di Singapura, Saluran Berita Asia (CNA). Hal ini terlihat dari pemberitaan media yang bertajuk “Selebriti Indonesia dengan Gelar 'Meragukan' Angkat Kejutan Atas Perannya di Kadin.”

Dalam laporannya CNA membahas bagaimana Raffi Ahmad dilantik menjadi Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada tahun 2024 hingga 2029. Penunjukan tersebut diumumkan pada acara yang diadakan di Menara Kadin di Jakarta pada 7 Oktober oleh Ketua Kadin Anindya Bakri.

“Raffi punya lebih dari 76 juta pengikut (di Instagram),” tulis media tersebut mengutip Anindya dalam pemberitaan pengumuman pengangkatan Raffi, dikutip Selasa (10/8/2024).

Halaman tersebut juga menuliskan komentar Raffi Ahmad pasca pengangkatannya. Dimana sang selebriti berharap dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan tugasnya di Kadina.

“Beliau mengaku optimistis hubungan Kadin dengan pemerintah akan semakin erat pasca dilantiknya Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober mendatang,” demikian bunyi laman tersebut.

“Kita bersinergi (membangun perekonomian negara), Kadin akan selalu bersinergi dengan pemerintah,” menambahkan CNA – mengutip seorang pria berusia 37 tahun.

Di sisi lain, sejumlah kontradiksi yang muncul juga dijelaskan. Hal ini terutama disebabkan oleh gelar doktor kehormatan yang diterima aktor, presenter, dan pengusaha tersebut baru-baru ini dari sebuah institusi di Bangkok.

“Pekan lalu Raffi mendapat kecaman atas gelar doktor kehormatan yang diterimanya dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand atas kontribusinya terhadap industri hiburan Indonesia,” lapor media.

“Beberapa netizen mempertanyakan pencapaian ini, dengan alasan bahwa gelar doktor kehormatan biasanya diberikan kepada orang-orang yang telah memberikan kontribusi penting dalam penelitian akademis,” ujarnya.

“Kemendikbudristek juga menyatakan tidak mengakui keabsahan ijazah yang dikeluarkan UIPM Indonesia. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Profesor Abdul Haris mengatakan ijazah Raffi Ahmad tidak sah. karena UIPM tidak memiliki izin yang sah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia,” tambah laman tersebut.

(bos/bos)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Raffi Ahmad terpilih menjadi Wakil Ketua Bidang Industri Kreatif Kadin



Artikel selanjutnya

Video: Media asing meliput Prabowo hingga Israel mengalahkan Hamas


Post Comment