Menperin Bongkar Fakta-Respons Mentan Tindak Industri Tolak Susu Lokal



menteri-perindustrian-agus-gumiwang-kartasasmita-dok-kemenperin_169 Menperin Bongkar Fakta-Respons Mentan Tindak Industri Tolak Susu Lokal




Jakarta, Harian – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwan Kartasasmita mempertimbangkan rencana Menteri Pertanian (Mentana) Amran Suleiman yang mewajibkan industri susu menyerap susu produksi peternak lokal.

Langkah Amran ini menanggapi protes para peternak sapi perah dan pengumpul susu yang dikabarkan terpaksa membuang 200 ton susu setiap harinya.

Menurut Dewan Persusuan Nasional, seorang peternak terpaksa membuang 200 ton susu segar yang diproduksi karena tidak diserap atau dibeli oleh pabrik pengolahan susu (IPS). Tercatat lebih dari 200 ton susu segar harus dibuang setiap harinya.

Alhasil, Amran langsung mencabut izin impor 5 perusahaan IPS. Dan penolakan izin dapat mengakibatkan pencabutan izin jika peternak lokal terus menolak susu yang diproduksi oleh peternak lokal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus mengaku mendukung upaya Menteri Pertanian Amran yang mewajibkan IPS menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.

“Langkah ini membuktikan pemerintah mendukung petani kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan, produksi susu dalam negeri saat ini hanya memenuhi 20% kebutuhan OPP atau sekitar 750 ribu ton.

Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Asosiasi Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44 ribu peternak yang kualitas susunya memenuhi standar.

Sementara itu, 80% kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi melalui impor.

“Industri pengolahan susu nasional mampu tumbuh rata-rata 5% per tahun, sedangkan produksi susu segar dalam negeri rata-rata tumbuh 0,9% per tahun,” ujarnya.

Dampaknya, kesenjangan antara bahan baku SSDN dan impor semakin lebar.

“Hal ini menyebabkan sebagian besar susu dalam negeri harus dipenuhi dari impor,” ujarnya.

“Agar kesenjangan ini tidak semakin melebar, kami berharap Kementerian Pertanian sebagai pengawas peternak sapi perah dapat memberikan arahan mengenai pemerahan, penyimpanan, dan pengangkutannya agar memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” ujarnya.

Di sisi lain, menurutnya, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada tahun 2022-2024 melaksanakan program digitalisasi dan peningkatan teknologi di 96 titik pengumpulan susu (MRP) di Jawa Barat dan Jawa Timur. Program ini mendukung upaya peningkatan kualitas susu dalam hal menjaga rantai pasokan dingin, kontaminasi mikroba dan kandungan nutrisi (protein dan lemak) susu segar.

Agus menambahkan, Kementerian Perindustrian mendukung masuknya produk susu ke dalam barang kebutuhan pokok dan esensial (Bapokting) agar dapat diusulkan untuk dimasukkan ke dalam neraca barang.

“Untuk menjaga pasokan dan permintaan produk susu nasional. Dan juga sebagai wadah bagi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bekerja sama memberikan arahan dan memastikan SSDN tersedia untuk kepentingan umum dan sebagai bahan baku industri,” ujarnya.

“Kami berharap melalui komunikasi yang baik dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, produktivitas dan kualitas susu tanah air dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional,” kata Agus.

(hari/hari)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Sedih! 200 ton susu dari peternak sapi perah terbuang setiap hari



Artikel selanjutnya

Wakil Menteri Pertanian mengusulkan tidak memasukkan susu dalam program makan gratis bergizi


Post Comment