Pabrik Kompor Quantum Bangkrut-PHK Massal, Bos Besar Curhat Begini
Jakarta, Harian – Produsen kompor gas Quantum resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 Juli 2024. Bangkrutnya kompor gas Quantum berarti ini sudah tinggal sejarah. Padahal, Quantum merupakan produsen kompor, selang, dan regulator gas yang melegenda.
Perusahaan yang didirikan pada tahun 1993 atau 31 tahun lalu ini memiliki pabrik cukup besar yang terletak di Jalan Raya Serang, 15 km, Desa Talagasari, Kecamatan Sikupa, Kabupaten Tangerang. Sejak mengajukan pailit, aktivitas produksi terhenti sehingga menyebabkan perusahaan melakukan PHK terhadap 511 karyawannya.
Direktur PT Aditec Cakrawiyasa Ivan Budi Buana mengatakan, kebangkrutan tersebut disebabkan penurunan penjualan dan bertambahnya utang perusahaan. Salah satu titik terangnya adalah persaingan produk lokal dengan barang impor.
Beberapa tahun terakhir, perusahaan harus berhadapan dengan barang impor dengan harga murah. Faktanya, Quantum bekerja sama dengan banyak pemasok lokal untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TCDN).
“TKDN kita sudah 60%, itu banyak untuk produksi lokal, sekarang kompornya impor dari China dan kita produksi di dalam negeri,” kata Ivan kepada Harian seperti dikutip Sabtu (14/9/2024).
Berdasarkan fakta sebenarnya, kompor gas, regulator, dan selang merek Quantum harus bersaing dengan berbagai merek lainnya. Namun kompor impor China seperti Tecstar yang dijual dengan harga lebih murah dari Quantum mulai naik daun.
Foto: Sejumlah kendaraan melintas di depan tempat parkir kompor gas Quantum di kawasan Tsikupa, Tangerang Banten, Selasa (9 Oktober 2024). (Harian/Muhammad Sabki)
Sejumlah kendaraan melintas di depan tempat parkir kompor gas Quantum di kawasan Tsikupa, Tangerang Banten, Selasa (9 Oktober 2024). (Harian/Muhammad Sabki)
|
Sebaliknya, TKDN yang tinggi berarti hubungan dengan pemasok dalam negeri relatif kuat. Pihaknya berupaya meminimalisir impor bahan baku guna meningkatkan TKDN.
Sayangnya, hal ini menjadi bumerang karena harga bahan baku dari pemasok lokal semakin tinggi dan perusahaan kesulitan membayarnya.
“Kami berusaha memastikan produk kami tetap kompetitif, tapi impor China besar, banyak, dan pada saat yang sama sulit bagi kami untuk menurunkan harga, karena harga dari pemasok meningkat, biaya tetap seperti gaji pegawai juga meningkat. meningkat sehingga kondisinya sulit,” kata Ivan.
Hal lainnya adalah pandemi Covid-19. Covid-19 telah menyebabkan penurunan penjualan karena daya beli turun dan biaya produksi juga meningkat, sehingga mendorong utang hingga ratusan miliar dolar.
“Kami coba move on setelah Covid, tapi penjualan sedikit turun dan biaya tetap naik. Mereka ingin memecat karyawan kami di tahun 2019, tetapi sulit untuk membayar pesangon. Sulit juga bagi kami, penjualan tidak berjalan sesuai rencana, biaya tidak seimbang, dan pada akhirnya kami tidak mampu membayar pemasok kami setelah pandemi,” jelasnya.
“Setelah PKPU, beberapa pemasok mengajukan pailit kepada kami, kami sudah beberapa kali PKPU, tapi sekarang sudah tidak bisa ditahan lagi,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, perusahaan sedang dalam situasi sulit. Meski sempat berupaya untuk menunda kewajiban pembayaran utang (DPO), namun nasib perusahaan tak kunjung membaik karena dilanda pandemi.
“Sekarang kita bangkrut, padahal kita selamat, bukan bangkrut. Bagaimana bisa karyawan tetap bekerja, tapi ternyata perusahaannya bangkrut, kita tidak bisa apa-apa, makanya kita bangkrut dan berusaha bertahan, kita negosiasi dengan mereka, mereka tidak mau, dan akhirnya mereka pergi. bangkrut. “Kami sebenarnya tidak ingin bangkrut karena kami punya karyawan,” kata Ivan.
Selain itu, jumlah karyawan yang bekerja di pabrik ini mencapai 800 orang. Namun, perlahan menurun karena penjualan yang terus menurun.
“Dulu 700-800 orang, lalu turun menjadi 500-600 orang. Perekonomian sudah tidak bagus lagi, daya beli juga turun, penjualan juga turun, biaya-biaya kita tinggi, bahan baku semakin mahal, karena bahan baku bertambah, produksi kita tidak bisa terorganisir dengan baik. “Biaya perbaikan juga naik, produksi tidak bisa tercapai, lagipula karena kesulitan keuangan, kita tidak bisa membayar pemasok kan? Kita sudah lama jamin, tapi karena kita kesulitan, kita ada PKPU, jadi mereka usulkan homologasinya dibatalkan, itu saja, tutupnya.
Quantum kini telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena gagal membayar pemasok. Meski demikian, Ivan sepertinya masih berharap bisa melanjutkan produksi di pabriknya setelah “badai” ini berlalu.
“(Rencana ke depan) Saya belum tahu, kita tinggal menunggu kuratornya saja. Saya ingin terus memimpinnya. Mereknya masih bagus, hanya masalah finansial,” kata Ivan.
(fisika/voor)
Artikel selanjutnya
Pabrik tungku kuantum legendaris bangkrut, memberhentikan 511 karyawan, utang bertambah
Post Comment