Pengetatan Kriteria BBM Subsidi Ditunda Bisa Jadi Bom Waktu Buat RI
Jakarta, Harian – Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra El Talattow menegaskan, pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak punya alasan untuk menunda pelaksanaan program penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sesuai jadwal. .
Menurutnya, jika Presiden Jokowi tidak mengambil sikap tegas dalam melakukan reformasi subsidi energi, hal ini bisa menjadi masalah yang cukup besar. Khususnya bagi pemerintahan selanjutnya.
“Yah, menurut saya akan menjadi bom waktu bagi presiden berikutnya jika Presiden Jokowi tidak berani mengambil sikap tegas dalam memutuskan reformasi subsidi energi di akhir masa pemerintahannya,” kata Abra dalam program Energy Corner Harian. , Rabu (25/09/2024).
Abra mengatakan, pemerintahan Jokowi terus menimbulkan kekhawatiran masyarakat dengan perdebatan mengenai pembatasan subsidi BBM yang terus dibicarakan dari tahun ke tahun namun tidak pernah berhenti.
Ia menilai kebijakan subsidi energi yang berlarut-larut justru akan menimbulkan sentimen negatif di masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah, pemerintah malah memperburuk keadaan dengan mengambil kebijakan yang tidak jelas arahnya.
“Jadi, alih-alih ingin menyelesaikan masalah, justru muncul sentimen negatif. Karena justru menimbulkan kekacauan karena tidak jelasnya arah kebijakan transformasi subsidi energi ini,” kata Abra.
Maklum, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan bahan bakar tujuan khusus (JBKP), pertalite, dan bahan bakar tertentu (JBT), solar bersubsidi, masih dalam pembahasan.
Oleh karena itu, menurutnya, aturan yang akan tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM tersebut belum akan terbit dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus mengoreksi pernyataan Bahlil sebelumnya yang menyebutkan aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
“Saya tidak menginginkan ini (Oktober). Saya belum merasa seperti itu,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Jumat (20 September 2024).
Bahlil mengatakan, pihaknya masih membahas putusan tersebut secara detail agar bisa mencerminkan prinsip keadilan. Namun penyaluran BBM bersubsidi masih belum berjalan sesuai rencana.
“Apa yang saya maksud dengan keadilan? Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pemotongan subsidi bahan bakar mencapai targetnya. Jangan biarkan dia melewatkan tujuannya. Apa kata-katanya yang seharusnya? Harus sampai ke tingkat petani dan nelayan. Makanya kita sedang membahasnya sekarang,” ujarnya.
(pgr/pgr)
Artikel berikutnya
Aturan Konsumen BBM Bersubsidi Hampir Selesai, Apakah Fortuner C Terancam?
Post Comment