Pengusaha Hotel Buka Suara Harga Sewa Kamar Jika PPN Jadi 12% di 2025





Jakarta, Harian – Pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% rencananya akan dimulai pada tahun 2025. Lantas apakah harga sewa kamar hotel juga akan ikut naik seiring dengan kenaikan PPN?

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, kenaikan harga hotel akibat penyesuaian PPN tidak akan terjadi dalam waktu dekat.

Maulana menjelaskan, harga hotel memang bergantung pada permintaan dan faktor musim. Oleh karena itu, berbicara mengenai kenaikan PPN, dia mengatakan bisnis perhotelan tidak bisa serta merta menaikkan harga, karena bisnis hotel memiliki strategi penetapan harga yang fleksibel, menyesuaikan dengan musim dan tingkat hunian.

“Kami memiliki tarif dinamis di hotel kami. Karena di hotel kita mengenal high season dan low season. Oleh karena itu kami memiliki tarif dinamis yang dipublikasikan, tarif yang dipublikasikan akan muncul atau keluar saat high season, mungkin akan dikenakan biaya tambahan. dan seterusnya,” jelas Maulana saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Menurut dia, kenaikan harga belum tentu menjadi solusi utama permasalahan kenaikan PPN sebesar 12% pada bisnis hotel dan restoran, mengingat daya beli masyarakat kini melemah, terutama pada segmen menengah ke bawah. Oleh karena itu, pelaku bisnis perhotelan akan lebih menekankan efisiensi operasional untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN sebesar 12%.

“Apakah kita akan meningkatkannya? Tergantung situasinya karena meningkatkannya belum tentu jawabannya. Apakah ada pasarnya atau tidak? Yang terpenting bagi kami adalah meningkatkan efisiensi. Kalau efisiensi itu ditingkatkan, dampaknya banyak pada tenaga kerja, mungkin kualitasnya turun dan sebagainya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maulana menjelaskan, harga kamar hotel menggunakan sistem tarif dinamis yang artinya harga dapat berubah tergantung musim. Saat high season, saat okupansi di atas 60-70%, harga biasanya lebih tinggi dibandingkan saat low season. Namun, dia menegaskan kenaikan tarif tidak akan langsung terjadi pada awal tahun 2025.

“Pemberlakuan PPN 12% tidak akan langsung membuat harga kamar hotel naik. Kita lihat dulu permintaannya. Kalau permintaan turun, mungkin kita hanya akan mengurangi diskon, bukan menaikkan harga,” ujarnya.

Maulana menegaskan, pelaku hotel tidak sembarangan mematok harga di tahun 2025. Penilaian terhadap pasar dan tren berdasarkan hasil tahun ini akan menjadi dasar untuk menentukan strategi masa depan.

“Bisa dibilang hotel akan menjadi yang terakhir menaikkan harga, dan kalau bisa menaikkan harga, harapannya bisa dilakukan saat high season, biasanya di semester dua,” tutupnya.




ketua-umum-perhimpunan-hotel-dan-restoran-indonesia-phri-hariyadi-sukamdani-saat-konferensi-pers-di-hotel-grand-sahid-jakarta- Pengusaha Hotel Buka Suara Harga Sewa Kamar Jika PPN Jadi 12% di 2025Foto: Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani (tengah_ dan Sekjen PHRI Maulana Yusran (Batik Merah) saat jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (19/11/2024) (CNBC ) Indonesia /Martyasari Rizki)
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani saat jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Harian/Martyasari Rizki)

(Oh)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: PPN 12% Januari 2025, Apa Urgennya?



Artikel berikutnya

Kemenperindag akui di tahun 2025, banyak UKM Indonesia yang berisiko tutup, dan ini yang patut disalahkan.


Post Comment