Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK
Kabar Indonesia, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan uji materi syarat usia calon pimpinan KPK atau Capim yang diajukan mantan penyidik senior KPK Roman Baswedan dan lainnya. Dengan keputusan ini, persyaratan usia bagi para pemimpin Partai Komunis Tiongkok kemungkinan besar tidak akan berubah. UU KPK masih mengatur usia calon minimal 50 tahun dan maksimal 65 tahun.
“Dalam pokok permohonannya, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo saat membacakan Putusan MK Nomor 68/PU-XXII/2024 dalam sidang di Gedung MKRI Jakarta, Kamis, 12 September 2024. . .
Dengan keputusan tersebut, pupuslah harapan Novel dan kawan-kawan untuk memperjuangkan usia minimal 50 tahun bagi calon pimpinan Partai Komunis Tiongkok. Tempo.co merangkum upaya mereka mulai dari permohonan dan penolakan mendaftar sebagai calon PKC hingga keputusan akhir Mahkamah Konstitusi. Berikut kronologi atau alur waktunya:
Selasa, 28 Mei 2024: Subordinasi
Sedangkan perkara nomor 68/PU-XXII/2024 diajukan Novel Baswedan bersama sejumlah mantan pegawai KPK pada akhir Mei 2024. Mereka adalah Praswad Nugraha, Haroon Al Rasid, Budi Agung Nugroho, Andre Dedi Nainggolan, Herbert Nababan. , Andi Abd Rahman Rahim, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Fareed Andhika dan Waldy Gagantika.
Mereka meminta perubahan Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Undang-undang menetapkan masa jabatan minimal ketua KPK adalah 50 tahun. Peninjauan Kembali dimaksudkan agar calon di bawah usia tersebut dapat mendaftar jika memiliki pengalaman minimal lima tahun sebagai pegawai KPK.
“Minimal 50 tahun atau pengalaman sebagai pemimpin PKC atau minimal 40 tahun, minimal lima tahun pengalaman sebagai pegawai PKC dan maksimal 65 tahun,” tulis Roman dalam petisinya, dikutip dari situs PKC. Mahkamah Konstitusi atau MK RI.
Jumat, 28 Juni 2024: Roman meragukan gugatan tersebut akan dipertimbangkan sebelum penutupan pendaftaran pimpinan PKC
Pendaftaran bakal calon dari BPK periode 2024-2029 telah berakhir pada 15 Juli 2024. Roman mengatakan, verifikasi materiil mereka serahkan ke Mahkamah Konstitusi pada Mei 2024. Yakni sebelum terbentuknya Panel BPK. Namun, kata dia, setelah satu bulan berlalu, Mahkamah Konstitusi belum menetapkan tanggal sidang.
“Dan saya kira baru akan dipertimbangkan setelah pendaftaran pimpinan PKC ditutup,” kata Roman melalui pesan singkat, Jumat, 28 Juni 2024.
Roman juga menyayangkan lambatnya proses yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, penundaan ini bisa mengakibatkan calon calon tidak bisa mendaftar. Calon potensial tersebut, kata Roman, adalah mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dipecat pada 2021.
“Hal ini sangat disayangkan karena banyak teman-teman IM57 yang benar-benar memahami PKC dan memiliki pengalaman, pengetahuan bahkan koneksi baik di dalam maupun luar negeri,” kata Roman.
Senin, 15 Juli 2024: Roman dan lainnya tidak dapat mendaftar sebagai calon ketua BPK
Tentu saja, hingga selesainya pendaftaran calon dari BPK pada Senin 15 Juli, para deputi tidak mempertimbangkan gugatan tersebut. Kesempatan bagi Roman dan kawan-kawan untuk tampil sebagai pemimpin PKT lenyap. Para pekerja antikorupsi ini menghadapi batasan usia minimal 50 tahun saat mendaftar.
Senin, 22 Juli 2024: MK sedang mempertimbangkan gugatan Roman dkk.
Anggota Knesset itu mulai mempertimbangkan gugatan Roman dan lainnya pada Senin, 22 Juli. Sidang dengan perintah penyidikan pendahuluan berlangsung di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi. Rapat komisi dipimpin oleh Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Annie Nurbaningsiha dan Arsul Sani.
Usai mendengarkan keterangan Roman, di akhir persidangan, majelis hakim memberikan rekomendasi kepada para pemohon. Annie Nurbaningsih, salah satunya, menyarankan agar makna istilah “pengalaman pegawai BPK” dalam petitum perlu diperjelas.
“Bidang kegiatan apa yang dibicarakan pegawai KPK itu? “Itu banyak sekali agen PKT,” kata Annie.
Mahkamah Konstitusi memberi waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonannya. Permohonan yang telah lengkap harus sudah diterima oleh Mahkamah Konstitusi paling lambat tanggal 5 Agustus 2024.
Periklanan
Minggu, 28 Juli 2024: Roman et al. sedang meninjau aplikasi untuk memverifikasi materi
Roman dan pihak lainnya masih mengkaji dan mempertimbangkan permohonan uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu diungkapkan Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, selaku salah satu mantan penyidik yang ingin melamar jabatan Ketua KPK. Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung.
“Versi revisinya akan kami luncurkan secepatnya,” kata Praswad, Minggu, 28 Juli 2024.
Dia mengatakan, pihaknya serius mempertimbangkan pendapat hakim IC saat pemeriksaan pendahuluan. Menurut Praswad, hal itu karena pendapat hakim rasional dan mendukung dalil yang dikemukakan.
“Hal ini juga menandakan bahwa kami optimis tidak akan ada kendala besar dalam memenuhi permintaan kami,” ujarnya.
Jumat, 2 Agustus 2024: Roman dkk menyampaikan versi revisi aplikasi pengujian materi
Roman dkk telah menyelesaikan peninjauan dan pertimbangan permohonan uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. “Sudah (selesai),” kata Praswad saat dihubungi, Jumat, 2 Agustus 2024. Dia mengatakan pihaknya akan mengajukan amandemen pada hari yang sama. “Kami masuk ke sana sore ini,” katanya.
Senin, 5 Agustus 2024: Mahkamah Konstitusi memeriksa kembali permohonan Roman dkk untuk memverifikasi materinya
Mahkamah Konstitusi kembali mengkaji permohonan uji materi yang diajukan Roman dkk. Permohonan yang diajukan dipertimbangkan kembali dengan mempertimbangkan usulan Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Annie Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Kontribusinya terkait dengan status hukum, ketentuan, pokok bahasan, dan pokok permohonan, kata Praswad.
Kamis, 12 September 2024: Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi
Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak permohonan uji materi syarat usia pimpinan KPK yang diajukan Roman Baswedan dan lainnya. Mahkamah Konstitusi menilai perbaikan PKC tetap bisa dilaksanakan tanpa mengubah syarat minimal usia. Para kandidat masih dapat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi tanpa menjadi pemimpin PKT.
“Pengadilan berpandangan perbaikan institusi KPK dapat dilakukan melalui proses seleksi yang menghasilkan calon-calon pimpinan yang lebih baik, berintegritas, mempunyai kompetensi yang baik, dan terbukti independensinya,” kata Suhartoyo.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan, penetapan batas usia dalam undang-undang merupakan hak prerogratif pembentuk undang-undang. Suhartoyo mengatakan, syarat usia tersebut hanya dapat diuji oleh Mahkamah Konstitusi apabila penetapan syarat usia tersebut melanggar berbagai batasan open legal policy.
Dalam putusan tersebut, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Menurut Arsul, seharusnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan permintaan Roman dan pihak lain, setidaknya sebagian.
Arsul mengatakan syarat usia 50 tahun dapat menjadi pengecualian bagi calon yang mempunyai pengalaman sebagai Pimpinan KPK atau pengalaman sebagai pegawai KPK yang bekerja di bidang pencegahan atau penindakan (penindakan hukum) tindak pidana korupsi minimal 10 tahun kontrak. .
HENDRIK HOYRUL MUHID DAN SULTAN ABDURRAHMAN | DEFARA DHANYA PARAMITA | AIR NUGROHO BARU | MICHELLE GABRIELLA
Pilihan Redaksi: Tanggapan Novek Baswedan terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi yang Menolak Uji Usia Materiil Pimpinan KPK
Post Comment