PIK2 Kembangkan Rumah Sampah Pantas Gemilang, Ini Fungsinya
Jakarta, Harian – Community Development Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) telah mengembangkan rumah sampah Pantas Gemilang yang merupakan pilot project program komponen lingkungan hidup PIK 2. Hal itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peletakan batu pertama Rumah Sampah Pantas Gemilang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2023 di Saung Ayub, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga. Keberadaan Rumah Sampah Pantas Gemilang diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di masyarakat. Melalui kegiatan pengelolaan dan daur ulang sampah kota secara terpadu, keberadaan tempat penampungan sampah ini akan mengurangi volume sisa sampah yang akan diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Di TPA ini, sampah organik diolah menjadi kompos atau diternakkan larvanya. Sedangkan sampah anorganik dapat ditangani melalui kios sampah yang nantinya sampah tersebut dapat ditukar dengan kebutuhan sehari-hari, logam mulia, atau bahkan tabungan umrah atau haji. PIK2 juga akan mencoba menerapkan inovasi baru yaitu pembangkit listrik tenaga picohidro.
Rumah Sampah Pantas Gemilang merupakan wujud komitmen PIK2 dalam memenuhi tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan kepada masyarakat sekitar di bidang lingkungan hidup.
Sementara itu, Rumah Sampah Pantas Gemilang dan Warung Sampah Besar yang berlokasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga resmi dibuka pada Kamis, 7 Maret 2024.
Prosesi peresmian dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Fakhrul Rozi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup, beserta jajarannya, serta Restu Mahesa, Direktur Pengelolaan Properti, dan Stefan Bambang, General Manager Pengelola Properti.
Pembukaan rumah dan lapak sampah tersebut juga dihadiri oleh Zamzam Manohara, Bupati Teluknaga, Ahmad Muhrim, Kepala Desa Pangkalan, serta Octo Fianus dan Richard Octavianus selaku perwakilan Bina Lingkungan PIK2.
Rumah Sampah yang dibangun dengan konsep TPS 3R atau Trash Reuse and Recycle Site ini merupakan tempat pengelolaan sampah pertama di Kabupaten Teluknag. Keberadaan Rumah Sampah Pantas Gemilang bertujuan untuk mewujudkan kawasan Teluknaga dengan lingkungan yang bersih dan masyarakat yang berdaya. Rumah sampah Pantas Gemilang sendiri dirancang mampu menangani sampah setidaknya 2.500 rumah tangga (QF).
Zamzam Manohara menjelaskan permasalahan sampah tidak hanya terjadi di Teluknag saja, namun juga di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan dunia. Sampah telah menjadi ancaman nyata yang dapat menggerogoti kelangsungan hidup masyarakat.
“Prinsipnya masalah sampah ini bisa kita selesaikan bersama-sama jika ada dukungan dan kolaborasi lintas sektor, dan ini luar biasa. dari sektor publik, namun ada juga inisiatif dari pengembang yaitu PIK2 sebagai bagian dari program CSR-nya. Kami berharap kedepannya TPS 3R tidak hanya berkontribusi atau mengabdi pada Desa Pangkalan saja, namun secara bertahap juga bisa mengabdi. beberapa desa sekitar dan kedepannya diharapkan mampu melayaninya. Distrik Teluknaga,” kata Zamzam Manohara seperti dikutip, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, selama uji coba yang berlangsung kurang lebih 7 bulan, saluran pembuangan sampah Pantas Gemilang mampu mengurangi jumlah sampah yang dibuang di tempat pengolahan akhir (TPA) sebesar 60%.
Selain itu, PIK2 senantiasa peduli terhadap kelestarian lingkungan dengan terus mendampingi dan mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sampah dengan mengoptimalkan TPS 3R khususnya di TPA Pantas Gemilang.
“Terima kasih PIK2 yang sudah menjaga sektor sampah. Tanggung jawab sosial perusahaannya bermanfaat. Kami berharap Rumah Sampah Pantas Gemilang semakin maju dan mampu mendaur ulang sampah di banyak daerah sehingga membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA,” jelas Fakhrul. Rosie.
PIK2 berharap Rumah Sampah Pantas Gemilang menjadi pionir pertama dalam pengelolaan zero waste di Kabupaten Tangerang.
(dpu/dpu)
Artikel selanjutnya
Benarkah PIK 2 merupakan proyek PSN? Begini caranya
Post Comment