Prabowo Beri Waktu Kementerian Berbenah dalam Waktu 3 Bulan



suasana-rapat-kabinet-perdana-masa-jabatan-2024-2029-di-istana-merdeka-jakarta-rabu-23102024-cnbc-indonesiatri-susilo-9_169 Prabowo Beri Waktu Kementerian Berbenah dalam Waktu 3 Bulan




Jakarta, Harian – Presiden Prabowo Subianto memberi waktu tiga bulan kepada para menterinya untuk merestrukturisasi lembaga-lembaga di bawah kepemimpinannya menyusul perubahan nomenklatur dan struktur.

Misalnya, salah satu yang mengalami perubahan struktural adalah Kementerian Koordinator Perekonomian yang semula membidangi energi, investasi, dan pariwisata, kini dengan adanya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman harus mengatasi permasalahan tersebut. dan Investasi telah dihapus.

Perubahan struktur kelembagaan diprakirakan Prabowo dalam Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tanggung Jawab dan Fungsi Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Perpres ini mengubah susunan kementerian negara pada Kabinet Indonesia diperluas periode 2019-2024 menjadi Perpres 67/2019.

“Semua proses ini memiliki masa transisi hingga 3 bulan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Rabu malam (23/10/2024).

Banyak pihak menduga perubahan struktur kementerian ini akan berdampak pada perubahan proyek APBN 2025 untuk mendanai kegiatannya. Airlangga meminta masyarakat cukup menunggu proses perubahan APBN atau APBN-P pada tahun pertama pelaksanaan anggaran pemerintahan Prabowo. “Kita lihat saja nanti,” katanya.

Dari segi nomenklatur, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan masih tetap sama. Namun Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dipecah menjadi dua, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Kementerian koordinator baru lainnya adalah Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah.

Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga dipecah menjadi Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kemudian dibagi menjadi tiga bagian: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibagi menjadi dua bagian: Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dan Cipta Karya.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga dibagi menjadi dua bagian: Kementerian Desa dan Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Migrasi Indonesia Timur.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dibagi menjadi dua bagian: Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.

Begitu pula Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang terbagi menjadi dua bagian, yakni Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dibagi menjadi dua bagian: Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Sedangkan kementerian baru adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Kepala Kantor Komunikasi Presiden.

(haa/haa)

Tonton videonya di bawah ini:

Video: Perbedaan Kabinet Jokowi dan Kabinet Merah Putih Prabowo



Artikel selanjutnya

Pagi ini Prabowo langsung melantik menteri kabinet, dan sore harinya wakil menteri


Post Comment