Timpang! Harta 3 Orang Kaya RI Naik 174%, Kelas Menengah Cuma 15%
Jakarta, Harian – Kelompok riset Center for Economic and Legal Research (Celios) mencatat bahwa di Indonesia terdapat disparitas pertumbuhan pendapatan antara kelompok triliuner, atau kelompok kaya raya, dan kelas menengah.
Temuan Celios Research Group ini dituangkan dalam Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat untuk Masyarakat Kaya, Sepeda untuk Masyarakat Miskin. Studi ini diterbitkan pada September 2024.
“Laporan ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin tidak merata. Sejak tahun 2020, kekayaan tiga orang terkaya teratas meningkat lebih dari tiga kali lipat, sementara upah pekerja hanya meningkat 15%. Hal ini merupakan cerminan kesenjangan yang semakin menghambat pembangunan sosial. mobilitas”. kata CEO Celios Bhima Yudhistira Adhinegara dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (26/9/2024).
Laporan tersebut menunjukkan bahwa setidaknya sejak tahun 2020, kekayaan tiga orang terkaya di Indonesia telah meningkat lebih dari 174% hingga tahun 2023, sementara upah pekerja di Indonesia hanya meningkat sebesar 15% dibandingkan periode yang sama.
Tim peneliti Celios mendasarkan penghitungan tersebut dengan melihat data Forbes mengenai kekayaan tiga orang terkaya teratas, khusus diambil pada masa krisis COVID-19, dengan observasi pada tahun 2020 hingga 2023.
Mereka mencatat, pemimpin peringkat triliunan terkaya secara berurutan adalah Budi dan Michael Hartono (48 miliar dolar AS atau 777,6 triliun rupiah), Prajogo Pangestu (43,7 miliar dolar AS atau 707,9 triliun rupiah), Low Tak Kwong (US$27,2) . miliar atau Rp 440 triliun).
Dalam tiga tahun, akumulasi kekayaan tiga orang terkaya itu bertambah US$75,50 miliar atau Rp 1,223 triliun.
Peningkatan kekayaan ini mewakili peningkatan sebesar 174% dan keberhasilan akumulasi kekayaan mencapai US$118,90 atau Rp1.926 triliun.
Sedangkan perhitungan perbandingan kelas pekerja menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional mengenai informasi rata-rata upah pekerja di 17 sektor. Rata-rata gaji pekerja nasional per Agustus 2020 sebesar Rp2.756.345 dan meningkat menjadi Rp3.178.227 per Agustus 2023.
Pertumbuhan upah kelas pekerja selama krisis COVID-19 antara tahun 2020 dan 2023 hanya mencapai 15,31%.
Pejabat pemerintah juga melihat kekayaan mereka meningkat, kata laporan itu. Celios Research Group mendokumentasikan akumulasi kekayaan menteri di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dokumen terkait, menunjukkan tren peningkatan kumulatif sebesar Rp 14,91 triliun.
Peningkatan kekayaan yang tajam ini kemudian disalurkan pada rata-rata kekayaan menteri selama 2019-2023 yang mencapai Rp 478,18 miliar. Dengan demikian, gaji pokok dan tunjangan menteri hanya 0,0039 dibandingkan rata-rata kekayaan menteri selama lima tahun.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri sebesar Rp5 juta dan tunjangan jabatan sebesar Rp13,6 juta sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Totalnya, setiap menteri mendapat sedikitnya Rp18,65 juta per bulan. Namun, angka tersebut hanya mewakili 0,0039 persen dari rata-rata kekayaan para menteri kabinet periode kedua Presiden Joko Widodo, menurut kelompok riset Celios.
(Arj/ya)
Artikel berikutnya
Rupiah Kembali ke Rp 15.900, BI: Ini “Selamat Datang”
Post Comment