Viral Brand Lokal Overklaim Kandungan Produk, BPOM Buka Suara
Jakarta, Harian – Baru-baru ini, titik penggila kecantikan Indonesia dikejutkan dengan munculnya pihak-pihak yang melakukan penelitian independen terhadap nilai produk kecantikan milik sejumlah merek lokal. Akibatnya, beberapa merek lokal diduga melakukan kejahatan tersebut. berlebihan dengan kandungan produk kosmetik.
Melebihi persyaratan adalah istilah untuk membuat klaim berlebihan terhadap suatu produk. Misalnya, Merek A mengklaim produknya memiliki kadar bahan aktif 10 persen. Namun hasil laboratorium justru menunjukkan kadar zat aktif dalam produk tersebut masih di bawah angka 10 persen.
Kepala Badan Pengatur Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Iqrar mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyadari fenomena yang terjadi di industri kecantikan Indonesia. Ia mengatakan BPOM RI akan memberikan panduan lebih lanjut mengenai merek kriminal. berlebihan Sebab, telah merugikan konsumen Indonesia.
“Kami juga sudah melihatnya. berlebihan itu kadang-kadang terjadi [dan dilakukan] Ke orang yang berpengaruh (public figure media sosial) kita, iya. “Dia mendukung (mempromosikan) produk hukum, tapi dia terlalu banyak mempromosikannya,” kata Taruna. Harian dalam Road to Harian Awards 2024, Selasa (12/11/2024).
“Tentunya kami dari BPOM RI akan memberikan rekomendasi. Jika ada yang melakukan ini berlebihan berlebihan, kami menyebutnya. “Karena bisa merugikan rakyat kita,” tambah Taruna.
Apalagi Taruna mengatakan itu sebagai tambahan berlebihanpihaknya juga tidak segan-segan mengambil tindakan dan menarik kembali produk yang mengandung bahan berbahaya. Dia menegaskan, tindakan tersebut merupakan kewenangan Deputi Bidang Penindakan.
Deputi Penindakan terdiri atas empat direktorat, yakni Direktorat Pencegahan dan Pencegahan, Direktorat Intelijen Obat dan Makanan, Direktorat Siber Obat dan Makanan, serta Direktorat Investigasi Obat dan Makanan.
“Jadi masyarakat, termasuk industri, perlu memahami bahwa BPOM tidak hanya punya kewenangan, kami punya alat yang bisa memata-matai Anda,” kata Tarun.
“Jadi, sekali lagi, jangan berlebihan berlebihan di jejaring sosial. Kami mengawasimu (kami sampai jumpa) lanjutnya.
Secara rinci, Taruna juga mengatakan BPOM RI mungkin akan memberikan tiga sanksi secara bertahap kepada merek yang melakukan hal tersebut. berlebihan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat seperti pemanggilan, iklan yang diberi label “perusahaan nakal”, pencabutan izin edar, bahkan penyitaan produk.
“Setelah kami (BPOM RI) panggil, akan kami kembangkan. Namun, jika dia (perusahaan) tidak mendengarkan, kami akan menyatakan bahwa ini adalah perusahaan penipu. Ini adalah produk yang aneh. Ini ya tahap selanjutnya,” jelas taruna.
“Kalaupun kami tidak mendengar apa-apa lagi, tetap saja menjijikan, kami akan segera mencabut izin edarnya. Nah, kalau izin edarnya dicabut, terus dia jual, artinya ilegal, kita akan ambil tindakan agar tetap bisa diukur, ”lanjutnya.
Taruna tidak hanya bertindak independen, namun juga menegaskan bahwa BPOM RI juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Comdigi RI) untuk memantau akun atau konten yang berlebihan produk.
Dia menjelaskan, BPOM tidak berwenang memantau akun atau konten media sosial yang melakukan hal tersebut. berlebihan produk. Sebab tindakan tersebut merupakan kewenangan Comdiga RI.
“Kalau lewat media sosial, baru kami (BPOM RI) bisa memberikan penawaran ke Cominfo. Kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan hal ini. Domain“Ada di Cominfo,” kata Taruna.
“Kami bisa memberikan rekomendasi. Tapi yang kedua, kalau terlalu banyak, kami akan menyurati kementerian terkait. lepas landas“, lanjutnya.
Terakhir, Taruna berpesan kepada seluruh pelaku industri kecantikan di Indonesia untuk selalu menjaga reputasi, kualitas dan integritas setiap produknya. Karena perusahaan yang selalu jujur akan selalu mendapat kepercayaan konsumen dalam negeri dan bisa menjadi raja di negaranya.
“Jujur saja dalam klaim Anda sehingga ketika konsumen menggunakannya dan benar-benar terjadi sesuai klaimnya, maka kepercayaan mereka pasti akan meningkat dan mereka akan terus membeli produk tersebut,” pungkas Taruna.
(dpu/dpu)
Artikel berikutnya
Berhasil mendorong pelaku usaha ultra mikro, PNM menerima penghargaan ini!
Post Comment