Begini cara minta kacamata ke BPJS Kesehatan

infografis-begini-cara-klaim-kacamata-gratis-pakai-bpjs-kesehatan_169 Begini cara minta kacamata ke BPJS Kesehatan




Harian, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan salah satu program kesehatan nasional di Indonesia. BPJS Salus memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dengan biaya iuran yang terjangkau.

Salah satu keuntungannya adalah kita bisa mendapatkan kacamata gratis. Namun ada beberapa hal yang harus dipahami sebelum mengajukan permohonan kaca ke BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Salutem merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan.

Berdasarkan Direktori Pelayanan Peserta Asuransi Nasional – Kartu Indonesia Sana (JKN-KIS), peserta dapat mengklaim kewajiban ini maksimal dua tahun sekali. Jadi, bagaimana kabarmu?

Syarat klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan
– Paling cepat 2 (dua) tahun sekali berdasarkan indikasi medis
– Dapat digunakan untuk mata rabun dekat atau silindris

Nilai penggantian kacamata melalui BPJS Kesehatan
– Kelas 3 : Rp
– Kelas II : Rp 220.000
– Kelas 1 : Rp 330.000

Langkah-langkah membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan:

1. Pada fasilitas kesehatan tingkat 1
Seperti halnya sistem operasi lainnya, perlu dimulai dari tingkat fasilitas kesehatan (faskes) dari kacamata pemohon BPJS. Fasilitas kesehatan yang Anda kunjungi adalah puskesmas, klinik atau dokter seperti yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda. Setelah itu mintalah surat rujukan, kemudian surat rujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi dokter mata
Setelah sampai di dokter spesialis mata, mitra BPJS Kesehatan dapat melakukan pemeriksaan mata dan membeli resep kacamata. Pastikan untuk memeriksakan diri ke dokter atau poliklinik yang didirikan BPJS agar proses perbaikan kacamata dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

3. Kacamata resep
Setelah pemeriksaan mata dengan BPJS Kesehatan, Anda akan mendapatkan resep kacamata yang Anda perlukan. Peserta BPJS Kesehatan harus memiliki resep dari dokter spesialis hukum untuk dapat menggunakannya.

4. Kunjungi toko kacamata yang bekerjasama dengan BPJS.

Lalu cara membeli kacamata menggunakan BPJS Kesehatan adalah dengan mendatangi ahli kacamata yang bekerjasama dengan BPJS. Dari segi BPJS, Anda bisa membeli kacamata yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Untuk proses pembelian ini sertakan foto KTP dan kartu BPJS kesehatan Anda. Jika kacamata tidak tersedia, dapat digunakan resep untuk memesan kacamata bagi pengguna BPJS.

(miq/miq)

Lihat di bawah:

Video: Melihat Kejayaan Industri Kecantikan di Indonesia



Artikel selanjutnya

7 Alat Kesehatan yang Bebas Pakai BPJS, Lengkap Kacamatanya


Terimakasih

Post Comment