Wah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menolak mengakui gelar Honorable Mention Raffi Ahmad

76f33797-cf98-4aff-900c-19dfb2d67bd0_169 Wah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menolak mengakui gelar Honorable Mention Raffi Ahmad




Batavia, – Selebriti Raffi Ahmad kini menjadi perbincangan perebutan gelar doktor kehormatan atau gelar kehormatan (HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Namun pemerintah tidak mengakui gelar tersebut. Penyebabnya karena UIPM sepertinya belum memiliki izin operasional di Indonesia.

Mengutip CNN Indonesia (7/10), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Riset dan Teknologi mengungkap investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek terhadap UIPM . Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 4 Kemendikbudristek juga mendatangi lokasi tersebut, yakni beralamat di UIPM Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Tim investigasi tidak menemukan adanya aktivitas ilegal di universitas maupun kantor UIPM. Hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saat ini tim Kemendikbud Ristek sedang menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran,” kata Direktur Jenderal Diktiristek, Abdul Haris dalam keterangan resminya, Jumat ( 4//.10).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Diktiristek bersama Inspektorat Jenderal (IG) Kemendikbud memerintahkan untuk menindaklanjuti temuan Tim Peneliti LLDIKTI Daerah IV tentang keberadaan dan izin UIPM.

Ia mencatat, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, perguruan tinggi swasta dan lembaga negeri lainnya wajib mendapatkan izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan dalam Permendikbudristek 23/2023.

Gelar akademis yang tidak diakui dan ancaman kriminal

Gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tidak dapat diakui tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah.

“Ditjen Dikti juga mengajak masyarakat untuk memperhatikan informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia dan perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat izin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui website PDDikti,” kata Abdul Haris.

“Selain itu bagi masyarakat yang sedang kuliah di perguruan tinggi luar negeri atau ingin mencocokkan ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi tersebut, juga dapat membuka halaman pencocokan ijazah luar negeri (sekaligus untuk mencari informasi universitas yang dapat dicocokkan ijazahnya), he ditambahkan.

Ia juga menegaskan, UU Pendidikan Tinggi mengancam siapa pun, termasuk lembaga penyelenggara pendidikan tinggi dan pemberi ijazah serta gelar akademik, tanpa izin pemerintah, dapat dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya ramai kontroversi di kalangan netizen terkait seleb Raffi Ahmad yang mendapat gelar doktor kehormatan (HC) dari bidang yang meragukan, UIPM.

Raffi menerima gelar HC di bidang Manajemen Acara dan Pengembangan Digital Global dari UIPM. UIPM menganugerahkan gelar akademik tersebut kepada Raffi dalam sebuah upacara di Thailand beberapa waktu lalu.

Namun pesan pujian tersebut ditanggapi secara miring oleh pihak jaringan, dan mereka pun mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM. Menanggapi sindiran atau serangan jaringan, UIPM menegaskan lembaga tersebut terdaftar dan diakui.

Menanggapi sindiran netizen tersebut, dalam keterangan resmi Deputi Hukum UIPM Helena Pattirane menjelaskan, lembaganya sudah tergambar dan diakui secara internasional.

“Dari segi hukum internasional, UIPM termasuk dalam aturan International Education International yaitu Lembaga Akreditasi Internasional yang menjadi bagian pembelajaran EDEN-(European-Distance and E-Network”) yang merupakan bagian dari Global Education Coalition UNESCO (United Nations Educational, Organisasi Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan) EDEN didukung oleh Program Erasmus+ Uni Europe.

“EDEN adalah organisasi Jaringan Eropa terbesar, terluas dan paling inklusif untuk Cendekiawan, ahli, dokter dan profesional di bidang Pendidikan, Pendidikan Jarak Jauh dan E-Teaching, yang aktivitasnya semakin luas dan kompleks,” kata Helen melalui email. tanggal 30 September 2024. Kalend.

Helen menyatakan UIPM bekerja sepenuhnya secara online dan tersebar di berbagai daerah. Diakui Helen, pidato UIPM di Thailand adalah 'bukan kampus, karena UIPM murni 100% Pembelajaran Online'.

“Eksistensi UIPM dalam menyelenggarakan Pendidikan Tinggi dengan Bentuk Pendidikan Tinggi Jarak Jauh dan menggunakan sistem pendidikan Full 100% Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus, terpublikasi dengan jelas dan baik di website resmi UIPM,” kata Helen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Raffi Ahmad terkait isu tersebut.

(Hsy/hsy)

Lihat di bawah:

Video: Parle Resto & Cafe, Tingkatkan Pengalaman Kuliner Indonesia!



Artikel berikutnya

Pilgub Jateng 2024 dan Potensi Duet Dico-Raffi dan Hendi-Taj Yasin


Terimakasih

Post Comment