Daftar biaya transfer antarbank via mobile banking
Jakarta (HARIAN) – Lembaga perbankan kini semakin memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan, salah satunya melalui transfer antar bank. perbankan seluler.
Mobile banking atau biasa disebut m-banking adalah perbankan melalui media massa. telepon pintar keduanya dalam formulir aplikasi. Meski transfer antar bank memberikan kemudahan, namun terdapat biaya administrasi dalam menggunakan layanan ini.
Biaya transfer antar bank dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing bank serta jenis transfer yang dipilih nasabah.
Saat ini berbagai jenis layanan transfer uang antar bank tersedia untuk dipilih nasabah, yaitu BI Cepat, Real Time Online, SKNBI dan RTGS. Layanan transfer antar bank jenis ini menawarkan transaksi cepat yang dapat melibatkan uang dalam jumlah besar. Berikut jenis layanan antar jemput dan biayanya:
1. BI-cepat
BI-Fast atau Sistem Pembayaran Cepat Bank Indonesia adalah sistem transfer antar bank terbaru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Layanan transfer antar bank jenis ini menawarkan kecepatan dan biaya transfer yang rendah.
BI Fast menawarkan biaya transfer antar bank sebesar Rp 2.500 per transaksi dengan minimal jumlah transaksi Rp 10.000 yang dapat diproses secara real time 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Sedangkan untuk pengiriman uang melalui BI-Fast, batas maksimum transaksinya adalah Rp 250 juta per hari.
2. Daring Waktu Nyata (RTO)
Real Time Online atau RTO merupakan salah satu jenis layanan transfer antar bank yang menawarkan transaksi secara real-time atau simultan dengan batasan jumlah transfer sebesar Rp 25 juta per transaksi. Biaya yang dikenakan untuk layanan transfer antar bank jenis ini adalah Rp 6.500-7.500 per transaksi.
3. SKNBI
SKNBI atau Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia adalah layanan transfer yang digunakan oleh Bank Indonesia. Berbeda dengan BI Fast, layanan transfer antar bank jenis ini menawarkan transaksi uang dalam jumlah besar, biasanya melebihi Rp 100 juta, dengan biaya yang sangat terjangkau.
Sistem kliring menawarkan biaya transfer antar bank sebesar Rp 2.900–5.000 per transaksi. Namun, hal ini tidak mungkin dilakukan secara real time atau Anda harus menunggu setidaknya 2-3 hari kerja.
4. RTGS
RTGS atau Real Time Gross Settlement merupakan salah satu jenis layanan transfer antar bank yang hampir mirip dengan sistem kliring, yakni menawarkan limit transaksi besar minimal Rp 100 juta.
Biaya transfer antar bank yang dikenakan oleh sistem RTGS cukup tinggi dibandingkan jenis layanan lainnya dan berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per transaksi.
Namun proses transfer RTGS terjadi secara real time dan biasanya memakan waktu sekitar 4 jam jika pelanggan meminta transfer uang sebelum pukul 15.00. Jika transfer dilakukan setelah pukul 15.00, maka dana yang ditransfer akan sampai ke rekening tujuan keesokan harinya.
Biaya transfer antar bank
Setiap bank menetapkan biaya berbeda untuk transfer antar bank. Berikut rincian biaya transfer beberapa bank melalui perbankan seluler:
Bank BSA
- RTO: Rp 6.500 per transaksi.
- BI Cepat: 2500 rupee per transaksi
- RTGS: Rp 25.000 per transaksi (KlikBCA/myBCA)
- Sistem kliring: Rp 2.900 per transaksi.
Bank Mandiri
- BI Cepat: 2500 rupee per transaksi
- RTGS: Rp 30.000 per transaksi
- Sistem kliring: Rp 2.900 per transaksi.
- RTO: Rp 6.500 per transaksi (non-ATM Himbara) dan Rp 4.000 per transaksi (ATM Himbara).
Bank BRI
- RTO: Rp 6.500 per transaksi (ATM bukan di Himbara)
- BI Cepat: 2500 rupee per transaksi
- RTGS: Rp35.000 per transaksi (klien non-BRI), Rp30.000 per transaksi (klien BRI)
- SKN: Rp 2900 per transaksi.
Bank BNI
- RTO: Rp 6.500 per transaksi.
- BI Cepat: 2500 rupee per transaksi
- RTGS: Rp 25.000 per transaksi (minimal jumlah transaksi melebihi Rp 100 juta)
- SKN: Rp 5.000 per transaksi (transaksi Rp 500 juta)
Baca juga: Volume transaksi perbankan digital BNI tembus Rp 1,104 triliun
Baca juga: Cara mudah berinvestasi melalui aplikasi mobile banking
Baca juga: Kopra by Mandiri catat nilai transaksi Rp 14.000 triliun hingga Agustus
Wartawan: Sri Devi Larasati.
Editor : Alviansya Pasaribu
ANTARA
Post Comment