Mengenal sistem SAMAN, aplikasi pengawasan konten digital dari Komdigi



Rencana-Penerapan-Sistem-Kepatuhan-Moderasi-Konten-310125-DAN-04 Mengenal sistem SAMAN, aplikasi pengawasan konten digital dari Komdigi

Jakarta (Antara) – Isi konten konten atau Saman diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) sebagai upaya untuk mengamati konten di bidang digital.

Ini adalah aplikasi secara bersamaan untuk memastikan kepatuhan dengan penyelenggara sistem elektronik dari ruang pribadi atau Konten pengguna (PSE UGC).

Sistem ini mulai diterapkan selama Februari 2025 Tujuan menjamin PSE, seperti pemasok Situs web Dan jejaring sosial yang memenuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah konten negatif, yang seringkali sulit dikendalikan.

Dengan keberadaan Saman, langkah ini adalah upaya komandan untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat dan ramah untuk semua orang.

Saman dirancang untuk mendeteksi jenis gangguan konten, yaitu konten pornografi, terorisme, perjudian On linePornografi, acara keuangan ilegal, seperti pinjaman ilegal, makanan, obat -obatan dan kosmetik ilegal.

Baca Juga: Aksi Kemkomdigi 5.4 juta konten online, memperkuat ruang digital, ruang digital

Untuk PSE, yang diindikasikan untuk pelanggaran aturan, proses memastikan kepatuhan dengan persyaratan Saman, yang terdiri dari empat tahap menerima surat, yaitu: yaitu: yaitu: yaitu:

  • Perintah pemindahan adalah perintah terhadap PSE untuk mengurangi URL atau konten yang dilaporkan.
  • Surat Reprimand 1 (ST1) adalah surat perintah terhadap PSE, yang harus diperlukan untuk mengurangi URL atau konten yang terdaftar agar tidak melanjutkan ST2
  • Surat Reprimand 2 (ST2) adalah pesanan PSE untuk mengajukan kewajiban untuk membayar denda administratif.
  • Surat tentang Reprimand 3 (ST3) adalah surat tentang sanksi untuk menghentikan akses atau memblokir PSE.

Sebagai aturan yang tercantum dalam Kementerian Komunikasi dan Informasi. 522 tahun 2024, untuk PSE, yang tidak mematuhi aturan, denda akan dibebankan, memberi tahu selama 24 jam untuk konten, tidak mendesak dan 4 jam untuk konten yang mendesak.

Denda dibayarkan melalui sistem SAMAN menggunakan kode penagihan yang terhubung oleh sistem informasi pendapatan negara dari Kementerian Keuangan (SIMPONI).

Baca Juga: Pembuat harus berdialog dengan sumber daya untuk membuat konten yang tepat

PSE juga memiliki hak untuk mewakili keberatan terhadap keputusan dan sanksi yang dikeluarkan dalam sistem Saman. Keberatan dapat ditransmisikan melalui fungsi sANGGA untuk menyesuaikan jawaban dan penjelasan dari PSE mengenai tindakan atau sanksi.

Diharapkan bahwa berbagai penegakan hukum dan sanksi yang diberikan oleh pelanggaran PSE akan memberikan efek penahanan dan memelihara aturan yang berlaku.

Anak -anak didefinisikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai kelompok yang paling rentan dari dampak negatif konten digital. Hal ini disebabkan oleh data Komisi Indonesia untuk Perlindungan Anak (KPAI), yang menunjukkan bahwa pada periode tahun 2021-2023 ada ratusan kasus operasi anak-anak, seperti pornografi, di dunia maya, kejahatan dunia mayaDan perdagangan anak -anak.

Selain itu, UNICEF mengatakan bahwa sepertiga dari anak -anak di dunia mengalami konten yang tidak pantas di internet. Dengan penggunaan Saman, komandan berharap dapat mengurangi risiko ini dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Namun demikian, semua platform populer, terutama yang seperti YouTube, Facebook, Tiktok, X dan Instagram, diharuskan untuk lebih memperhatikan publikasi konten untuk publik.

Baca Juga: Bnpt-Kemkomdigi “Hapus” 180 954 Isi Radikalisme di Jejaring Sosial

Baca juga: oleh siapa itu menyebabkan pengawasan konten pornografi adalah prioritas

Reporter: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025

Post Comment